Bondowoso, Sinar.co.id – Atas beredarnya sebuah akun Facebook dan nomer whatsaap (WA) yang mengatasnamakan Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, dinyatakan palsu / Hoax oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso.
Diketahui, akun facebook palsu atas nama Salwa Arifin dan Nomer Wa 081232219257 tersebut, telah melakukan komunikasi via inbox dan chat kepada sejumlah masyarakat dari berbagai kalangan.
https://www.facebook.com/reel/The Journalist/video akun Salwa Arifin Hoax
Dalam kominikasinya, akun tersebut menawarkan bantuan hibah dari keluarga untuk pembangunan masjid dan pesantren yang belum rampung dikerjakan.
Dijelaskan Kepala Dinas Kominfo Bondowoso, Ghozal Rawan, pihaknya baru menerima info kemarin dan langsung melakukan tindakan.
“Memang benar akun itu palsu dan memberikan komunikasi hoax dengan sejumlah orang,” katanya Jumat, (30/06/2023).
https://vt.tiktok.com/@sonic_media16/video akun palsu bupati Bondowoso
Menurutnya, menjelang tahun pemilu 2024 kali ini, masyaraka diminta meningkatkan kewaspadaan utamanya dalam menyikapi berbagai layanan media sosial.
“Bermedsoslah dengan bijak, klarifikasi kebenaran sebelum menentukan kebijakan apapun,” terangnya.
Faktanya, lanjut Ghozal Rawan, pihak KH. Salwa Arifin selaku Bupati Bondowoso, sudah mengklarifikasi bahwa, akun tersebut merupakan akun palsu.
“Beliau menyatakan bahwa, sampai saat ini tidak pernah membuat akun media sosial Facebook,” tambahnya.
Sementara dijelaskan Pengurus Harian Bidang Infokom DPC PPP Bondowoso, Ahmadi, pihaknya sudah melakukan tabayun kepada KH. Salwa Arifin terkait beredarnya akun palsu tersebut.
“Akun tersebut dipastikan palsu dan muatannya hoax. Dengan elektabilitas Kyai Salwa yang tinggi, sangat menjadi wajar jika beliau banyak yang ingin menjatuhkan. Termasuk upaya beberapa akun medsos palsu,” ucapnya.
Ahmadi, juga menghimbau masyarakat agar mengabaikan setiap akun yang mengatasnamakan Kyai Salwa Arifin.
“Sangat tidak masuk akal kyai salwa sebagai Bupati, masih menanyakan masjid yang masih butuh bantuan. Jika memang benar kan tinggal memerintahkan dinas bidangnya untuk melakukan pendataan,” pungkasnya.