Bondowoso, sinar.co.id,- Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumdam Ijen Tirta Bondowoso.
Desakan itu disampaikan seusai mengikuti kegiatan bersama Bupati Bondowoso di Kecamatan Botolinggo, Senin (5/10/2026).
“Karena sudah ada dugaan-dugaan yang marak dalam kegiatan, saya minta aparat segera bertindak,” tegasnya.
Latar Perlunya Mendesak APH
Dhafir menilai persoalan Perumdam Ijen Tirta tidak cukup diselesaikan melalui pergantian direktur. Tata kelola, efisiensi dan seluruh aktivitas perusahaan harus diperiksa secara menyeluruh.
“Karena sering saya katakan, ini lebih besar pasak daripada tiang,” ujarnya.
Ia menyoroti sekitar 18.600 sambungan rumah (SR) yang dinilai memiliki potensi pendapatan besar. Dengan asumsi pembayaran rata rata terendah Rp100 ribu per SR per bulan, potensi penerimaan mencapai sekitar Rp22,3 miliar per tahun.
“Jika 18.600 SR itu real, rata-rata per SR Rp100 ribu sebulan, setahun sekitar Rp22 miliar. Kalau Rp200 ribu, bisa Rp44 miliar. Ini yang harus dilihat tata kelolanya,” katanya.
Dhafir mempertanyakan jika pendapatan perusahaan hanya sekitar Rp19 miliar. Ia meminta seluruh pendapatan dan pengeluaran, termasuk unit usaha air minum dalam kemasan (AMDK), dibuka secara transparan.
“Harus dibuka secara transparan. Berapa pendapatannya, berapa biaya operasionalnya, termasuk dari AMDK. Semuanya harus jelas,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan mundurnya direktur tidak menghapus tanggung jawab atas kebijakan yang telah dibuat.
“Siapa pun yang menjadi pelayan rakyat, apa yang dikerjakan pada saat melaksanakan tugas, dia harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Terkait penyertaan modal, Dhafir meminta Pemkab Bondowoso membenahi tata kelola menyeluruh terlebih dahulu.
“Penyertaan modal berapa pun, kalau pondasinya rapuh akan runtuh. Pondasinya harus ditata ulang,” pungkasnya.












