Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Petani Tembakau Bondowoso Tanam Harapan dan Lawan Ketidakpastian

Redaksi
339
×

Petani Tembakau Bondowoso Tanam Harapan dan Lawan Ketidakpastian

Sebarkan artikel ini
tembakau
Penanaman simbolis bibit tembakau oleh pihak terkait di lahan pertanian warga desa Mengok (21/05)

Bondowoso, sinar.co.id,- Musim tanam tembakau 2026 di Kabupaten Bondowoso dimulai dengan semangat sekaligus kecemasan. Ratusan petani dari berbagai kecamatan berkumpul di Desa Mengok, Kecamatan Pujer, dalam kegiatan Tanam Raya tembakau varietas unggulan lokal Kasturi, Maesan I, dan Maesan II.

Di balik prosesi tanam yang penuh optimisme, tersimpan keresahan mendalam para petani terhadap wacana regulasi pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai dapat mengancam masa depan tembakau Bondowoso.

Kegiatan bertajuk “Menanam Harapan, Mengawal Kedaulatan Tembakau di Tengah Badai Regulasi” itu turut dihadiri Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Dalam momentum tersebut, petani menyuarakan penolakan terhadap berbagai rencana aturan yang dianggap berpotensi mematikan sektor pertembakauan lokal.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Bondowoso, M. Yasid, menegaskan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan sumber utama penghidupan ribuan keluarga di Bondowoso.

Baca Juga :   Pasar Rakyat Kejayan Dikomitmenkan Tidak Hanya Buka Hari Kamis

“Di tengah semangat menanam, kami justru dihantui rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar yang bisa menghilangkan keberadaan bibit unggul Bondowoso seperti Maesan I dan Maesan II yang memiliki kadar nikotin rata-rata 4 hingga 6 persen,” ujarnya.

Menurut Yasid, pembatasan tersebut dikhawatirkan membuat hasil panen petani tidak lagi terserap industri rokok. Dampaknya bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga seluruh rantai ekonomi yang bergantung pada sektor tembakau.

Ia menyebut, sedikitnya terdapat 5.000 petani tembakau di Bondowoso dengan luas lahan tanam mencapai 8.424 hektare. Jika ditambah pekerja dan masyarakat yang terlibat dalam ekosistem tembakau, jumlahnya jauh lebih besar.

“Kalau hasil panen tidak terserap pabrik karena aturan baru, maka ekonomi masyarakat Bondowoso bisa lumpuh,” tegasnya.

Dalam deklarasi bersama yang dibacakan di hadapan pemerintah daerah, para petani juga meminta agar setiap penyusunan kebijakan terkait tembakau melibatkan suara petani secara aktif.

Baca Juga :   Transformasi Digital Aplikasi SIM PBB dan Aplikasi Pasopati Dorong Optimalisasi PAD Bondowoso

Mereka menolak regulasi yang disusun tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan serta mendesak adanya dukungan terhadap akses pupuk berkualitas, teknologi pertanian, hingga sarana produksi yang memadai.

Suara kegelisahan juga datang dari H. Ismail, petani tembakau asal Desa Ardisaeng, Kecamatan Pakem, yang telah puluhan tahun menggantungkan hidup dari tanaman tembakau.

“Kalau musim kemarau, harapan kami ya tembakau. Dari tembakau kami bisa menyekolahkan anak dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kalau dipaksa nikotin rendah, bagaimana nasib petani?” katanya dengan nada kecewa.

Dampak Sosial dan Ekonomi Daerah Penghasil Tembakau

Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai isu pembatasan kadar nikotin dan tar tidak bisa dipandang semata dari sisi kesehatan, melainkan juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat daerah penghasil tembakau.

“Tembakau adalah urat nadi ekonomi masyarakat Bondowoso. Bukan hanya petani, tetapi juga ribuan masyarakat lain yang ikut hidup dari sektor ini,” ujarnya.

Baca Juga :   DBHCHT Jadi Instrumen Kesejahteraan, Ribuan Buruh Rokok Bondowoso Terima BLT

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan berdiri bersama petani dalam memperjuangkan keberlangsungan komoditas unggulan daerah tersebut.

Menurutnya, regulasi apa pun seharusnya tidak diterapkan tanpa solusi yang jelas bagi petani dan buruh tani.

“Jangan sampai ada aturan yang justru menekan petani sebelum ada jalan keluar yang adil,” tegasnya.

Pemerintah daerah, lanjut Bupati, juga berkomitmen memperkuat akses pasar tembakau lokal, menjaga stabilitas harga, melindungi budaya pertanian tembakau, serta mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) demi meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani.

“Beban perubahan kebijakan jangan sampai dibebankan kepada masyarakat kecil, terutama petani sebagai produsen utama,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp