Scroll untuk membaca artikel
DaerahPeristiwa

Wartawan Bondowoso Ancam Kirim Santet Jika RUU Penyiaran Disahkan

Redaksi
10570
×

Wartawan Bondowoso Ancam Kirim Santet Jika RUU Penyiaran Disahkan

Sebarkan artikel ini
kirim santet
salah satu jurnalis saat peragakan simbol kirim santet (17/05)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Ancaman kirim santet sebagai salah satu simbol dari gerakan aksi damai atas penolakan disahkannya Revisi RUU Penyiaran yang dinilai berpotensi menciderai kebebaasan pers karena salah satu pasalnya melarang penayangan ekslusif jurnalistik inveatigasi.

Aksi Kirim Santet

Aksi kali ini diprakarsai oleh puluhan pewarta yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso di depan monumen Gerbong Maut Bondowoso pada Jumat malam, (17/05/2024).

Baca Juga :   Desa Gubrih Menjadi Satu-satunya Penerima Penghargaan Desa Berseri di Bondowoso

Diketahui, selain simbol kirim santet untuk DPR dan orasi penolakan RUU, puluhan jurnalis Bondowoso juga melakukan aksi bakar lilin dan berjalan mundur sembagai simbol mundurnya demoktasi di negeri ini.

Disampaikan salah satu orator aksi, Amirul Ahmad ada beberapa poin yang menjadi polemik di sejumlah muatan pasal dalam draf RUU Penyiaran.

Baca Juga :   Melalui FKUB, Bondowoso Diharap Ciptakan Kampung Toleransi 10/01

“Jika RUU ini disahkan maka sangat jelas merugikan semua insan pers yang hak-hak kebebasannya jelas dikekang,” katanya.

kirim santet
Forum Jurnils Bondowoso (17/05)

Sementara disampaikan Sekjend PWI Bondowoso, Moh Bahri, revisi RUU Penyiaran yang Tidak Melibatkan Dewan Pers dan tidak sinkron dengan UU Pers 40 tahun 1999 ini, terindikasi merupakan produk orde baru yang sifatnya otoriter.

Baca Juga :   Polda Jatim Ambil Alih Kasus Karhutla Bromo

“Selain berpotensi mengekang kebebasan pers, RUU ini jika disahkan juga sangat mungkin mendiskreditkan insan pers dalam menunaikan tugas kejurnalisan,” pungkasnya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp