Hukum  

Uji DNA Tulang Manusia yang Ditemukan Tercor Dalam Drum di Aceh

Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh,
polres Aceh Besar saat ambil sampel utuk uji DNA
Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh,
polres Aceh Besar saat ambil sampel utuk uji DNA

Aceh Besar, Sinar.co.id – Polres Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh menguji DNA kerangka tulang manusia yang ditemukan tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar.

Uji DNA itu bertujuan untuk mencari penyebab kematian dan motif dibalik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki.

Kerangka tulang tersebut, pertama kali ditemukan oleh warga setempat Muhda Hadi Saputra pada Minggu (1/10) pukul 18.00 WIB

Kemudian, saksi melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian.

Tim identifikasi dari Polres Aceh Besar melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya.

Baca Juga :   Apa hukumnya Mencintai Suami dan Istri Orang?

Namun, pihaknya tidak menemukan kartu identitas korban.

Dari petunjuk yang ditemukan terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.

Masyarakat setempat mengungkapkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.

Langkah APH

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam meminta masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut.

Baca Juga :   Kronologi Sengketa Cagar Budaya Gedung Wismilak Surabaya

Pada Minggu (1/10) pukul 18.00 WIB, warga setempat Muhda Hadi Saputra melaporkan penemuan kerangka tulang manusia yang tercor dalam drum di Sungai Jurong Iboh, Indrapuri, Aceh Besar.

Polres Aceh Besar bersama tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum DVI Biddokkes Polda Aceh melakukan penggalian drum tersebut dan menemukan kerangka manusia yang diperkirakan telah lama berada di dalamnya.

Uji DNA akan dilakukan untuk mencari penyebab kematian dan motif dibalik penyembunyian kerangka yang masih menjadi teka-teki.

Namun, pihaknya tidak menemukan kartu identitas korban. Dari petunjuk yang ditemukan terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain.

Baca Juga :   Kebejatan Guru SD di Bondowoso, Mencabuli Bocah 5 Tahun Terungkap

Masyarakat setempat menyebutkan bahwa drum tersebut telah ada di sungai sejak tahun 2011 dan digunakan oleh warga setempat untuk mencari ikan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengimbau masyarakat yang kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page