Jayapura, Sinar.co.id – Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai (BC) Jayapura berhasil menangkap dua warga Kota Jayapura di perbatasan RI-PNG, Rabu (04/10) malam, karena menyelundupkan ganja dari Papua Nugini (PNG).
Ipda Alexander Yarisetouw, Kapolsubsektor Skouw, menyebutkan bahwa informasi berasal dari warga setempat yang melihat karung berisi ganja di sekitar Pasar Batas Skouw, Kampung Mosso Distrik Muara Tami.
Kedua warga itu ditangkap saat mengambil paket yang berisi 21 paket ganja dalam berbagai ukuran.
Ia berharap semua pihak turut membantu bila mengetahui adanya barang haram yang akan masuk ke wilayah RI.
Keduanya beserta barang bukti, kemudian diserahkan ke Satuan Narkotika Polresta Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Selasa (3/10) malam, tim gabungan juga menangkap dua orang yang salah satunya berkebangsaan PNG karena membawa 825 gram ganja.