Jakarta, Sinar.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan keprihatinannya terkait penggusuran warga Pulau Rempang, Batam.
Mereka diminta untuk mengutamakan musyawarah dengan warga terdampak oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Pengelolaan (BP) Batam.
Hal tersebut disampaikan lantaran penggusuran warga ini dirasa menekan.