Scroll untuk membaca artikel
LainnyaPemerintahan

Bappenas: Parpol dan Capres/Cawapres Harus Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN

Redaksi
777
×

Bappenas: Parpol dan Capres/Cawapres Harus Susun Program Berdasarkan RPJPN dan RPJMN

Sebarkan artikel ini
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa

Jakarta, Sinar.co.id,- Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan target pembangunan Visi Indonesia Emas 2045 kepada 18 partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum 2024.

Hal ini disampaikan saat Menteri Suharso didampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dalam sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada para partai politik di Gedung Bappenas, Senin (9/10).

Baca Juga :   Dua dari 711 CJH Bondowoso Gagal Berangkat

Menurut Suharso, parpol beserta calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusung harus memahami perencanaan pembangunan nasional yang diamanatkan Visi Indonesia Emas 2045.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029.

Parpol dan capres/cawapres juga wajib memastikan pemilihan prioritas program yang selaras dengan koridor-koridor pembangunan sehingga, program bersifat konkret dan deliverable.

Baca Juga :   Hujan lebat, 14 Desa di Simeulue Aceh Terendam Banjir Satu Meter

Untuk mencapai visi Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan, calon presiden dan wakil presiden harus menyusun visi, misi.

Dan program prioritas dengan mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yang berperan sebagai panduan pembangunan selama lima tahun.

Kementerian PPN/Bappenas juga telah mengembangkan Manajemen Risiko Prioritas Nasional untuk memonitor sinkronisasi perencanaan di pusat dan daerah.

Baca Juga :   Arak-arak Jalur Lintas Fenomenal Membelah Pegunungan

“Kami (Bappenas dan KPU) terbuka kalau ada dari teman-teman dari partai politik memerlukan penjelasan yang lebih detail, lebih rinci, kantor kami terbuka,” ujar Menteri Suharso yang juga mantan Ketum PPP.

 

Ikuti Update Berita Terbaru di Google News : SINAR.CO.ID

Ikuti Saluran WhatsApp, Klik : SINAR.CO.ID