Bondowoso, Sinar.co.id,- Puluhan bendera atribut kampanye partai di wlayah hukum Pemerintahan Kabupaten Bondowoso kembali ditertibkan pihak berwenang pada Selasa, (31/10/2023).
Baca Juga: Baner Bacapres Amin Ditertibkan Protes WA Tak Bernama Dilayangkan ke Satpol PP Bondowoso
Dalam penertiban kali ini, pihak berwenang yang menertibkan meliputi Bawaslu, DLH dan jajaran Satpol PP Kabupaten Bondowoso.
Dari release pihak Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso, terdapat setidaknya 67 bendera partai yang ditertibkan dengan rincian bendera PKB 30 lembar, 18 bendera Golkar, 10 bendera PAN dan 9 bendera PKS.
“67 bendera partai tersebut, berhasil ditertibkan di sepanjang jalan Yos Sudarso, jalan Wahid Hasim dan kembali lagi ke kantor Satpol PP Bondowoso,” ujar Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ahmad Hambri.
Menurutnya, penindakan ini dikarenakan saat ini belum tiba masa kampanye, atribut dipaku ke pohon dan pemasangan atribut tidak berijin.