Jember, Sinar.co.id,- 15,5 kilogram limbah medis dikeluarkan dari Lapas Jember pada Selasa (29/10/2024). Limbah medis tersebut akan dibawa oleh PT Jaya Jagat Raya untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Diana Firdaus, Dokter Gigi Madya di Lapas Jember menjelaskan bahwa limbah medis tersebut terdisi dari berbagai jenis alat yang digunakan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.
Limbah Medis
“Limbah ini mencakup jarum suntik bekas pakai, obat-obatan kadaluarsa, tabung sampel dahak, dan tabung sampel urine,” ungkapnya.
Limbah medis yang diangkut merupakan akumulasi selama 6 bulan. Selama proses pengumpulan, limbah tersebut disimpan dalam tempat sampah khusus yang tertutup rapat, dan ditempatkan dalam ruangan terpisah dari hunian maupun bangunan lainnya, memastikan keamanan dan kebersihan lingkungan.
Pengangkutan limbah medis ini adalah hasil dari perjanjian kerja sama yang telah terjalin antara Lapas Kelas IIA Jember dengan PT. Jaya Jagat Raya selama beberapa tahun.
Ini merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Jember dalam memberikan layanan kesehatan dan sanitasi yang optimal bagi warga binaan, sesuai dengan amanat Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Hani Yuwono.
Dengan langkah ini, Lapas Jember menunjukkan dedikasi dalam menjaga kesehatan dan keselamatan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat sekitar, serta memperkuat standar pengelolaan limbah medis yang bertanggung jawab.
https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//