Bondowoso, Sinar.co.id – Serapan anggaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, di 23 Kecamatan se Kabupaten Bondowoso hingga,-
menjelang masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso tahun 2023 ini, baru mencapai empat kecamatan yang serapannya 100 persen.
Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Bondowoso, Dodik Siregar,-
usai mengikuti rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023 di gedung DPRD Bondowoso Rabu, malam (20/09/2023).
Menurut Dodik Siregar empat Kecamatan yang serapan PBB nya sudah mencapai 100 persen yakni, Kecamatan Pakem, Sumber Wrungin, Sukosari dan Kecamatan klabang.
Sementara menurutnya, dari 23 Kecamatan itu serapan yang terendah hanya mencapai 7 (tujuh) persen yakni disandang oleh Kecamatan Tamanan.
“(Bagi Kecamatan yang serapannya rendah) Nanti kita akan tindak lanjuti dengan monitoring. Saya menghimbau agar segera melunasi karena merupakan wajib pajak,” pungkasnya.