Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Mako Satlantas Bondowoso

494
×

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Mako Satlantas Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Memasuki masa mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso inisiasi inovasi layanan

Bondowoso, Sinar.co.id,- Memasuki masa mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso inisiasi inovasi layanan penitipan barang utamanya kendaraan bermotor (ranmor) di Mako Satlantas, Jl. Ahmad Yani, kelurahan Badean, kec/kab. Bondowoso.

Kapolres Bondowoso, melalui Kasat Lantas AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH menjelaskan, layanan titip barang dan ranmor tersebut semata-mata untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang mudik lebaran.

Masa Mudik Lebaran

Menurutnya, selain kendaraan bermotor, warga yang ingin bepergian jauh dan meninggalkan rumah bisa menitipkan barang berharga seperti, perhiasan dan barang berharga lainnya.

Baca Juga :   Forkopimcam Tlogosari dan KPH Reboisasi Tanam 10 Ribu Bibit

“Untuk kendaraan yang akan dititipkan hanya menyertakan data kendaraan dan data pemilik sebagai bukti kepemilikannya,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i pada Rabu, (27/03/2024).

Sementara untuk barang lain, selain bukti kepemilikan juga di catat jumlahnya.

Kasat Imam menegaskan penitipan barang dan ranmor tersebut gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

“Semua gratis dan layanannya dibuka 24 jam di kantor kami,” imbuh dia.

Baca Juga :   Respon Camat Tlogosari, Weekend Healing Sambil Mengawasi Kebakaran Gunung Tunggu
Memasuki masa mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah, Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso inisiasi inovasi layanan
Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Syafi’i SH, MH

Pihaknya menghimbau bagi warga yang ingin meninggalkan rumah, pastikan rumah sudah terkunci seluruhnya dan kelistrikan dalam keadaan mati. Selain itu jika bepergian jauh tetap berhati-hati saat perjalanan.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page