Bondowoso, Sinar.co.id,– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) RI, sokong upaya pemajuan kebudayaan yang dimaksud mana dilaksanakan oleh seluruh pihak melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI).
Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) ini, digunakan dan akan berlangsung pada 27 Oktober 2023, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.
Anugerah Kebudayaan Indonesia, merupakan pemberian penghargaan bidang kebudayaan oleh pemerintah pusat, melalui Kemendikbudristek RI kepada individu, komunitas atau kelompok, dan/atau lembaga.
Anugerah Kebudayaan Indonesia
Adapun penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia tersebut, jika dinilai berprestasi maupun berkontribusi dalam upaya memajukan kebudayaan.
“Pelaku Kebudayaan itu, adalah contoh keteladanan dalam pemajuan kebudayaan.
Dengan semangat lalu prinsip gigihnya dia selalu berkreasi, berkarya, juga bekerja merawat kebudayaan bangsa demi masa depan Indonesia,” kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam keterangan dalam area Jakarta, Minggu (15/10).
Pemberian penghargaan kebudayaan yang dimaksud telah lama terjadi sejak 2007 ini, memiliki kategori tertentu bagi setiap penerima penghargaan dalam AKI.
Anugerah Kebudayaan Indonesia
Seperti, Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden yaitu, Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, kemudian Satyalancana Kebudayaan.
Selain itu, ada juga penghargaan Kebudayaan dari Menteri Dikbudristek untuk kategori Pelestari, Pelopor lalu Pembaru.
Juga Anak/Remaja, Maestro Seni Tradisi, Lembaga juga Perorangan Asing, Masyarakat Adat, Pemerintah Daerah, serta Media.
Hilmar mengatakan, pelaku budaya mempunyai nilai strategis penting.
Lantaran dengan peran maupun eksistensi merek maka warisan budaya sejak dulu sampai saat ini masih terus bertahan kemudian terjaga.
Menurut Himar, perhatian pelaku budaya akan berpengaruh pada hidupnya lingkungan kebudayaan Indonesia.
Anugerah Kebudayaan Indonesia
Sehingga, memicu penduduk lainnya untuk bergerak yang digunakan sama.
Direktur Pembinaan Tenaga serta Lembaga Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan menambahkan, penyelenggaraan AKI adalah salah satu realisasi menggalakkan semua pihak untuk bersama memajukan kebudayaan Indonesia dengan segala keragamannya.
Restu menjelaskan dalam nilai-nilai kebudayaan diperlukan pengembangan atau inovasi secara maksimal dengan mengoptimalkan sumber daya yang digunakan tersedia.
“Terdapat sisi religi, norma, adat, seni, dalam nilai kebudayaan yang digunakan rujukan penduduk yang dimaksud tertanam kuat dalam interaksi sehari-harinya.
Itu perlu dikembangkan serta juga dilestarikan,” pungkas Restu.