Scroll untuk membaca artikel
HukumKriminal

Petugas TN Baluran Tangkap 3 Terduga Pemburu Satwa Dilindungi

1012
×

Petugas TN Baluran Tangkap 3 Terduga Pemburu Satwa Dilindungi

Sebarkan artikel ini
Tiga dari empat orang terduga pelaku perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo, berikut barang buktinya berhasil ditangkap pada Minggu, (15/10).
Hewan bukti Dua satwa dilindungi TN Baluran, Situbondo, Jawa Timur
Tiga dari empat orang terduga pelaku perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo, berikut barang buktinya berhasil ditangkap petugas pada Minggu, (15/10).
Hewan bukti Dua satwa dilindungi TN Baluran, Situbondo, Jawa Timur

Situbondo, Sinar.co.id, Tiga dari empat orang terduga pelaku perburuan satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional Baluran Situbondo, berikut barang buktinya berhasil ditangkap petugas pada Minggu, (15/10).

Baca Juga: Butuh Asesmen Dalam Pemulihan Gunung Lawu Pasca Terbakar

Diketahui, dari terduga berhasil diamankan sepucuk senjata api peluru kaliber, mobil kijang kapsul Lsx warna putih nomor polisi N 19xx EY, seekor merak (hidup) dan seekor rusa jantan (mati).

Menurut Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan, dari hasil periksa sementara, para pelaku berasal dari Malang.

Baca Juga: Banyuwangi Siapkan Antisipasi Menjaga Produksi Pangan Dampak El Nino

“Saat dihadang oleh kami, satu orang melarikan diri,” katanya.

Menurut Johan, saat tim Pos Resort Balai Taman Nasional Baluran patroli melintas di wilayah Merak-Air Karang, pihaknya mencurigai adanya mobil tersebut yang menginap di rumah salah warga inisial M.

Baca Juga: Jabaran Misi Terpilihnya Ketum PMII Bondowoso 2023- 2024

Petugas pun terus melakukan patroli dalam wilayah atau blok Sirondo hingga Lempuyang untuk antisipasi perburuan mulai jam 08:00 WIB hingga 15:30 WIB namun, tidak menjumpai pelaku perburuan tersebut.

Hingga pukul 15:30 WIB, tim menerima pesan WA bahwa, ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang.

“Selanjutnya pada pukul 17:45 WIB, kami melakukan penghadangan dalam tempat Blok Air Karang,” ujar Johan.

Petugas tangkap pemburu liar satwa dilindungi

Dia menjelaskan, pihaknya berhasil menghadang mobil lalu didapati satu ekor rusa jantan (mati) juga seekor burung merak (hidup) dan termasuk senjata api peluru kaliber.

Setelah berhasil menangkap 3 pelaku, Johan menyampaikan, jika pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian lalu menyerahkan pelaku perburuan untuk diproses lebih besar besar lanjut.

“Saat ini tiga orang pelaku perburuan satwa dilindungi sudah diserahkan ke Polres Situbondo, berikut barang bukti mobil, senjata api peluru kaliber kemudian hasil buruan rusa juga burung merak,” pungkasnya.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Baca Juga :   Sidang Teradu KPU Bondowoso, “Hasil Pleno Jadi Acuan, Hasil Pleno Tidak Ada

You cannot copy content of this page