Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Rapat Substansi 24 Perkara Usai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dilantik

586
×

Rapat Substansi 24 Perkara Usai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dilantik

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H. M.H, pimpin rapat ekspose substansi 24 perkara Tindak Pidana Korupsi yang
rapat ekspose substansi 24 perkara Tindak Pidana Korupsi di ruang rapat Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Selasa, (05/12/2023).

Bondowoso, Sinar.co.id,- Usai Lantik Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H. M.H, pimpin rapat ekspose substansi 24 perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang dalam tahap Penyelidikan dan Penyidikan di ruang rapat Kejaksaan Negeri Bondowoso pada Selasa, (05/12/2023).

Diketahui, rapat kali ini digelar usai pelantika Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso yang baru Dwi Hastaryo, S.H., M.H menggantikan Kasi Pidsus sebelumya AKDS yang telah berstatus Tersangka dalam kasusu terjaring OTT KPK.

Rapat Substansi 24 Perkara Usai Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dilantik

Dilansir dari kejari-bondowoso.go.id,  rapat ekspose substansi 24 perkara Tindak Pidana Korupsi tersebut, untuk mempercepat penyelesaian perkara dengan penambahan tim, rencana pendalaman alat bukti dan pelaporan penangannya secara bertahap.

Baca Juga :   Skandal Pernikahan Sesama Jenis Terbongkar 1 Identitas Palsu dan Pinjaman Miliaran

Dimana dalam rapat tersebut pula, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kasi Pidsus dan Seluruh Jaksa lingkup Kejari Bondowoso.

Selain itu, dalam release di laman website Kejari Bondowoso disampaikan jika proses cepat dadakan dilantiknya Kasi Pidsus baru kali ini merupakan imbas dari peristiwa OTT yang dilakukan KPK antara lain terhadap Kasi Pidsus dan Kepala Kejari Bondowoso sebelumnya.

Kasi Pidsus, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H. M.H, pimpin rapat ekspose substansi 24 perkara Tindak Pidana Korupsi yang sedang dalam tahap Penyelidikan
Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Dwi Hastaryo, S.H., M.H saat dilantik (05/12)

Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Menyampaikan, Secara khusus berharap kepada Kasi Pidsus baru, agar dapat melaksanakan tugas barunya dengan baik.

Baca Juga :   Release KPK Beber Kronologi Tindak OTT di Bondowoso Live Video

Perintah Jaaksa Agung dibacakan dalam pelantikan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso

Dzakiyul Fikri, S.H. M.H, memberikan beberapa penekanan yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bondowoso antara lain, :

Segera implementasikan perintah Jaksa Agung tersebut sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung pada hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023 yang lalu.

Selalu jaga integritas pegawai guna mewujudkan aparatur yang bersih dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangannya sehingga, tidak ada lagi aparat Kejari Bondowoso yang mempermainkan hukum, menitip rekanan proyek dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya.

Baca Juga :   Hasil Nihil Opgap, Buktikan Bondowoso Mulai Steril Dari Peredaran Pelanggaran Cukai

Tingkatkan kualitas sumber daya manusia dengan menegakkan standar etika, profesionalisme dan integritas jaksa.

Tingkatkan efektifitas kinerja dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Mempermudah akses bagi masyarakat mendapatkan pelayanan hukum maupun, informasi serta responsif dalam menangani setiap laporan/pengaduan masyarakat.

Mengoptimalkan peran sebagai jaksa pengacara negara dalam melindungi kepentingan Negara, mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara termasuk menyelesaikan sengketa tanah Negara dan sengketa perdagangan Internasional.

Pedomani instruksi jaksa agung nomor 2 tahun 2020 tentang penerapan pola hidup sederhana.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page