Bondowoso, Sinar.co.id,- Tim gabungan Bea Cukai Jember dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Bondowoso memecah tim menjadi dua dalam gelar operasi pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah kecamatan Tenggarang dan Taman Krocok pada Senin, (26/08/2024).
Operasi Gabungan
Disampaikan Kepala Satpol PP Bondowoso, Slamet Yantoko, operasi gabungan di wilayah kabupaten Bondowoso ini, dalam rangka Gempur Rokok Ilegal dengan start operasi sekitar jam 10.00 wib hingga jam 14.00 Wib.
“Sebelum gelar operasi, terlebih dahulu seluruh tim melaksanakan apel personil untuk pengecekan kesiapan, kekuatan dan kelengkapan,” katanya.
Menurutnya, dalam pelaksanaan operasi gabungan, sekitar jam 11.10 wib masing-masing tim bergerak ke sasaran sesuai arahan hasil Puldata dari unit intel Sat Pol PP kabupaten Bondowoso.
Slamet Yantoko menkelaskan, dalam operasi gabungan kali ini, tim 1 yang melakukan edukasi dan pemeriksaan ke salah satu toko di wilayah kecamatan Tenggarang berhasil menemukan dan menyita 3 Pak rokok polos dengan merk Super Jos.
Sementara, operasi gabungan tim 2 yang bergerak menuju kecamatan Taman Krocok melakukan edukasi dan tidak menemukan adanya pelanggaran atau adanya rokok ilegal.
“Gelar operasi kali ini akan selalu menjadi giat intensitas yang bertujuan untuk membebaskan masyarakat Bondowoso sepenuhnya dari peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.