Jember, Sinar.co.id,- Laporan Kecurangan penyelenggaraan Pemilu di kecamatan Sumberbaru Kabupaten Jember, tak henti-hentinya menjadi sorotan berbagai pihak setelah insiden penggelembungan suara calon anggota legislatif partai Golkar dari hasil temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jember.
Kasus dugaan mark up ribuan suara caleg Golkar ini, sedang dalam tahapan investigasi oleh Bawaslu Jember dan KPU Jember.
Belum rampung penyelesaian kasus penggelembungan suara tersebut, hari ini Saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kecamatan Sumberbaru menyusul memberikan laporan temuan tambahan terkait adanya perbedaan rekapitulasi suara C1 dan DA 1 kecamatan.
Saksi PKB kecamatan Sumberbaru mendatangi kantor Bawaslu Jember untuk menyampaikan data – data temuan hasil perbedaan rekapitulasi tersebut.
“Dalam hal ini kami tim saksi PKB kecamatan Sumberbaru melaporkan seluruh PPK Sumberbaru yang telah nyata-nyata melakukan manipulasi suara dengan jumlah yang fantastis dan masif,” ucap Adhar selaku perwakilan saksi PKB Kecamatan Sumberbaru.
Dari lampiran data yang disetorkan oleh Pelapor ada perbedaan signifikan hasil rekapitulasi C1 dan DA 1 diantaranya adalah :
Desa Jambesari : PDIP C1 hanya 164 suara menggelembung menjadi 564 dalam DA 1 di kecamatan, Nasdem C1 hanya 852 Menjadi 943 ketika lampiran DA 1 kecamatan dirilis.
Desa Yosorati : PAN C1 hanya 465 menjadi 1103 di DA1.
Desa Sumberagung : PDIP C1 hanya 787 menjadi 1389 di DA1 kecamatan.
Desa Gelang : Golkar C1 532 menggelembung jadi 1494, Gerindra C1 1578 menjadi 2018 di DA1 kecamatan.
Desa Jamintoro : Golkar C1 134 menjadi 496 di DA1.
Desa Jatiroto : PDIP C1 411 menjadi 1430 di DA1, Golkar C1 928 menjadi 2283 di DA1.
Data-Data di atas, lanjut Adhar, belum semua data ditampilkan dan itu hanya sebagian kecil data yang disetorkan juga ditemukan kejanggalan olehnya sebagai Saksi PKB di kecamatan Sumberbaru.
“Selebihnya masih banyak data kecurangan lainnya yang terjadi,” jelasnya.
Pihak Bawaslu Jember
Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, yang menerima laporan kejanggalan rekapitulasi suara di kecamatan Sumberbaru mengatakan bahwa, temuan ini merupakan laporan kesekian atas kejanggalan yang terjadi di kecamatan Sumberbaru.
“Ini sudah kesekian kalinya, terjadi pada rekapitulasi suara Pemilihan calon anggota DPR RI, Provinsi dan yang terbaru saat ini adalah Calon DPRD kabupaten di kecamatan Sumberbaru,” katanya.
Hal ini, lanjut Devi Aulia, akan ditindaklanjuti sebagai Saran perbaikan kepada KPU dan pihaknya akan menyarankan pada rekapitulasi kabupaten nantinya untuk digelar rekap ulang di kecamatan Sumberbaru.
“Kami harap seluruh saksi partai di kecamatan Sumberbaru untuk hadir serta, menyaksikan secara seksama proses rakepitulasi ulang tersebut,” ungkap Devi ketika bertemu dengan perwakilan Saksi PKB Sumberbaru dan tim hukum DPC PKB Jember.
https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//