Bondowoso, Sinar.co.id,- Dalam rangka memberantas peredaran pelanggaran Barang Kena Cukai (BKC) utamanya produk rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bersama Bea Cukai Jember dan pihak terkait lain, gelar intensitas operasi gabungan (Opgap) dengan sasaran pertokoan di wilayah kecamatan Tegal Ampel dan Taman Krocok pada Rabu, (16/10/2024).
“Intensitas Opgap Gempur Rokok Ilegal kali ini dilaksanakan bersama unit vertikal, Bea Cukai Jember dan pihak terkait lain,” ujar Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan, Slamet Yantoko, S.Sos, MM melalui Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri.
Menurut Ahmad Hambri, Bea Cukai Jember melaksanakan intensitas Opgap melalui kerja sama dengan pemerintah daerah Bondowoso yang bermuatan sosialisasi, edukasi dan tindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Operasi pasar gabungan merupakan salah satu realisasi dari pemanfaatan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang diperoleh pemerintah daerah sebagai upaya penegakan hukum di bidang cukai,” ujarnya.
Tujuan Intensitas Opgap Gemput Rokok Ilegal
Lebih lanjut Kasi Ops Sat Pol PP Bondowoso menyebut jika, selain melindungi masyarakat, intensitas operasi gabungan juga bertujuan sebagai pengamanan hak-hak keuangan negara di bidang cukai.
Nihilnya hasil penindakan dalam Opgap kali ini, menurutnya, merupakan hasil baik atas kesadaran masyarakat yang sudah mengerti atas resiko dari bahayanya terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Semoga hasil nihil dari sejumlah Opgap ini dapat berlanjut dalam jangka panjang dan kami tidak akan bosan menggelar gerakan yang sama sewaktu-waktu,” pungkas Ahmad Hambri.