Bondowoso, sinar.co.id,– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam setiap program pembangunan.
Menurutnya, arah pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari hasil kajian serta pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan program tahunan pemerintah selalu dijalankan bersama DPRD agar selaras dengan tema serta prioritas pembangunan daerah.
Mulai dari penyusunan RKPD, pembahasan KUA-PPAS, RAPBD hingga penetapan APBD dilakukan dalam semangat kemitraan eksekutif dan legislatif.
Sinergi Eksekutif Legislatif Ala Sekda Fathur Rozi
“Pemerintahan daerah itu adalah kerja bersama eksekutif dan legislatif. Maka, setiap perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban harus dilakukan secara bersama-sama dan sesuai aturan,” jelasnya, Rabu (3/9/2025).
Fathur Rozi juga menyoroti sejumlah aset daerah yang menurutnya perlu dimaksimalkan pemanfaatannya. Beberapa di antaranya adalah fasilitas kesehatan, rumah sakit khusus jiwa, hingga gudang penyimpanan hasil pertanian (SRG).
“Contohnya, rumah sakit khusus jiwa yang kapasitasnya masih terbatas, serta aset lain seperti dokter hewan dan gudang SRG. Semua akan kita evaluasi agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, bukan sekadar dibangun tanpa perencanaan pemanfaatan yang jelas,” tegasnya.
Ia memastikan, setiap keputusan pembangunan akan didasarkan pada kajian komprehensif, bukan langkah instan. Pemerintah, katanya, akan memetakan, menganalisis, lalu menetapkan pemanfaatan aset dan program sesuai kebutuhan daerah serta keberlanjutan jangka panjang.
“Intinya, semua program tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah yang lahir dari jaringan aspirasi masyarakat, dan pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.












