Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso bergerak jemput bola mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan pemanfaatan aset daerah. Kolaborasi Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ini menyasar ruang milik jalan, termasuk bahu jalan yang digunakan untuk menunjang aktivitas usaha.
Aturan Pemanfaatan Aset
Sekretaris Dinas BSBK Bondowoso, Imron Rosidi, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset pemerintah daerah diperbolehkan sepanjang mengikuti ketentuan yang berlaku dan memenuhi kewajiban retribusi. Berdasarkan Perda Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2026, tarif retribusi ditetapkan sebesar Rp10.000 per meter persegi per tahun.
“Tujuannya agar jelas aset ini milik siapa dan siapa yang memanfaatkannya. Masyarakat memiliki kepastian dalam penggunaan, sedangkan pemerintah daerah memperoleh manfaat melalui retribusi untuk mendukung pembangunan,” jelas Imron saat berada di Java Ijen Coffee, Desa Kapuran, Kecamatan Wonosari, Kamis (15/10/2026).
Pendataan sementara telah menjangkau sekitar 300 titik pemanfaatan aset. Pembayaran retribusi dilakukan melalui Bank Jatim atau rekening resmi kas daerah, sehingga penerimaan langsung masuk ke kas pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, menegaskan bahwa penertiban pemanfaatan aset harus disertai kepastian hukum dan mekanisme pembayaran yang jelas.
“Yang terpenting, pemanfaatan aset pemerintah daerah harus memiliki dasar hukum dan pembayaran retribusinya masuk melalui rekening kas umum daerah,” kata Slamet.
Ia mengungkapkan, realisasi PAD Bondowoso saat ini berada di kisaran 62 persen. Pemerintah daerah berharap optimalisasi aset dan penggalian potensi pendapatan baru mampu mendorong capaian PAD hingga 92–95 persen pada akhir tahun.
Dukungan juga datang dari pelaku usaha. owner Java Ijen Coffee, Wildan Bal Afif, menyebut penambahan akses kendaraan di sisi utara diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas saat musim panen, sekaligus menunjang kelancaran aktivitas usaha.
“Saya lahir di Bondowoso dan ingin ikut memajukan Bondowoso. Harapan saya, dengan adanya akses pintu masuk baru di sebelah utara, kendaraan saat musim panen bisa lebih tertata dan area parkir juga lebih membantu kelancaran aktivitas usaha,” ungkap Wildan.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Bondowoso berupaya memastikan aset daerah tidak sekadar tercatat, tetapi juga dikelola secara tertib dan memberikan manfaat nyata. Selain memperkuat pengamanan aset, langkah ini diharapkan menjadi salah satu upaya meningkatkan PAD untuk mendukung pembangunan daerah.












