Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Polisi Buru Dalang Dugaan Pengerusakan Gerai Indomaret di Pamekasan

Redaksi
817
×

Polisi Buru Dalang Dugaan Pengerusakan Gerai Indomaret di Pamekasan

Sebarkan artikel ini
gerai

Pamekasan, sinar.co.id,-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mulai mengurai dugaan aksi pengerusakan yang terjadi di tengah demonstrasi penolakan pembangunan gerai ritel modern Indomaret. Tak ingin insiden tersebut berlalu tanpa kejelasan, polisi bersiap memanggil koordinator lapangan (korlap) aksi untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan ini menjadi langkah awal kepolisian untuk menelusuri rangkaian peristiwa, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat, sekaligus mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pengerusakan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menegaskan bahwa penanganan perkara tidak akan berhenti hanya karena belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Polisi tetap bergerak melalui penyelidikan mandiri dengan memeriksa keterkaitan berbagai pihak dalam insiden itu.

“Berkaitan dengan yang demo kemarin ada kegiatan pengrusakan tersebut, pasti akan kami minta keterangan. Pihak-pihak yang berkaitan dengan masalah itu pasti akan kami panggil. Dari kami, pemeriksaannya secara menyeluruh,” ujar AKP Yoyok Hardianto saat memberikan keterangan pers di Pamekasan, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga :   Ciptakan Lingkungan Kondusif Bagi Warga Binaan, Komandan Secaba Melakukan Peninjauan Blok Hunian Lapas

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak yang memiliki kaitan dengan peristiwa itu berpotensi dimintai keterangan. Meski demikian, kepolisian masih mendalami fakta dan bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Gerai Indomaret Dipasangi Garis Polisi

Tak sekadar mengumpulkan keterangan, polisi juga telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kepentingan penyelidikan serta menjaga lokasi agar proses pengumpulan dan pemeriksaan bukti dapat berjalan sesuai prosedur.

Baca Juga :   Pimpin Situbondo, Mas Yusuf Rio & Mbak Ulfiyah Resmi Dilantik, Ini Visi Besarnya

“Tanpa adanya laporan pun sudah kami tindak lanjuti. Kami masih mengidentifikasi. Intinya status di sana sudah kami lakukan police line,” imbuh Yoyok.

Pemasangan garis polisi menjadi penanda bahwa lokasi tersebut tengah menjadi bagian dari proses penanganan perkara. Polisi kini masih melakukan identifikasi untuk menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan pengerusakan.

Polisi Masih Dalami Keterlibatan Para Pihak

Di tengah perhatian publik terhadap penolakan pembangunan gerai ritel modern tersebut, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan berdasarkan hasil penyelidikan. Namun, terkait kemungkinan penetapan tersangka, Satreskrim Polres Pamekasan belum memberikan kesimpulan karena pemeriksaan masih berlangsung.

Fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan keterangan, mengidentifikasi bukti, serta mengungkap kronologi kejadian secara utuh. Dengan demikian, penentuan pihak yang bertanggung jawab harus didasarkan pada bukti dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata dugaan.

Baca Juga :   Pisah Sambut Bupati Wabup Kepada PJ Bupati Bondowoso

Masyarakat pun diimbau tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polisi diharapkan dapat mengungkap secara terang peristiwa tersebut, termasuk memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, polemik penolakan pembangunan Indomaret dan dugaan pengerusakan merupakan dua persoalan yang perlu ditempatkan secara proporsional. Penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, tetapi setiap dugaan tindak pidana tetap harus ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp