Bondowoso, sinar.co.id,- Polemik dugaan pencatutan nama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso, Taufan Restuanto, dalam proyek revitalisasi 105 Sekolah Dasar Negeri (SDN) kian menjadi sorotan. Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mendesak persoalan tersebut diusut hingga tuntas. Nama Dullah, yang disebut berdomisili di Dawuhan, turut mencuat dalam keterangannya.
Dhafir menegaskan, bantahan Kadisdik tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. Menurutnya, perlu ada penelusuran untuk memastikan kebenaran dugaan pencatutan nama dalam proyek revitalisasi sekolah tersebut.
“Sudah benar jika memang tidak dilakukan, namun jangan berhenti pada membantah saja, melainkan harus menelusuri kebenaran isu tersebut,” tegas Dhafir.
Pasca mencuat, ia mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan Taufan Restuanto. Dalam komunikasi itu, Taufan disebut menyatakan tidak ingin mengintervensi pekerjaan karena pelaksanaannya menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan panitia.
“Karena namanya yang dibawa-bawa, maka dia harus menelusuri dengan cara dia sampai semuanya terang benderang,” tandasnya.
Nama Dullah Muncul, Dhafir Ungkap Dugaan Lama
Sorotan semakin mengarah pada sosok Dullah setelah Dhafir mengungkap pengalaman yang menurut pengakuannya pernah terjadi beberapa waktu lalu. Ia mengaku awalnya tidak mengenal sosok yang disebut dalam polemik proyek revitalisasi tersebut.
Namun, jika Dullah yang dimaksud merupakan warga Dawuhan, Dhafir mengaku pernah mengalami dugaan pencatutan namanya untuk kepentingan tertentu.
“Jika digaan saya tidak salah, dulu dia juga nyatut nama saya untuk menitipkan orang dalam kepentingan untuk menjadi tenaga sukwan di salah satu dinas, akan tetapi saya menolak karena tidak sesuai dengan aturan,” ungkapnya.
Pernyataan Dhafir tersebut menambah perhatian terhadap sosok Dullah. Meski demikian, dugaan pencatutan nama dalam proyek revitalisasi 105 SDN maupun pengakuan mengenai peristiwa sebelumnya masih memerlukan verifikasi. Identitas dan keterkaitan pihak yang disebut juga perlu dipastikan agar tidak terjadi kekeliruan.
Kadisdik Disorot, Proyek Sekolah Tak Cukup Hanya Selesai
Selain meminta dugaan pencatutan ditelusuri, Dhafir mengingatkan kadisdik Bondowoso bahwa selesainya pembangunan fisik tidak otomatis menuntaskan seluruh tanggung jawab pelaksanaan proyek.
Menurutnya, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, administrasi, dan pertanggungjawaban anggaran harus tetap menjadi perhatian. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai pekerjaan selesai, urusannya masih belum selesai, misal urusan hukum dan semacamnya,” ujarnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret untuk menjernihkan polemik tersebut. Penelusuran yang transparan diperlukan agar dugaan pencatutan nama tidak berhenti menjadi perdebatan di ruang publik.
Nama Dullah yang ikut disebut menjadi salah satu bagian yang perlu diklarifikasi, bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan fakta. Sebab, proyek revitalisasi sekolah menyangkut kepentingan pendidikan dan kepercayaan masyarakat. Semua dugaan harus diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar klaim maupun bantahan.












