Bondowoso, sinar.co.id,- Penangkapan pelaku dugaan penganiayaan terhadap Taufik, warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Binakal, oleh jajaran Polres Bondowoso mendapat respons positif dari anggota DPRD Bondowoso Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 5, Ahmadi.
Ahmadi menilai langkah cepat Kepolisian dalam menangani perkara tersebut menjadi titik penting untuk meredam keresahan masyarakat yang sebelumnya ramai mencari keberadaan terduga pelaku.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada jajaran Polres Bondowoso yang telah tanggap dan cepat menangani kasus ini. Penangkapan pelaku tentu menjadi kabar yang melegakan bagi masyarakat,” ujar Ahmadi.
Ia menyebut, situasi di Desa Sumbertengah sebelumnya cukup mengkhawatirkan. Sejumlah warga bahkan bergerak bersama mencari keberadaan tersangka dari hari ke hari, termasuk hingga malam hari.
Warga Mencari Pelaku
Kekompakan warga dalam merespons kasus tersebut, menurut Ahmadi, menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap korban. Namun, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila pelaku ditemukan dan diamankan oleh warga.
“Saya tidak bisa membayangkan kalau tersangka sampai ditemukan oleh masyarakat. Bisa saja muncul tindakan main hakim sendiri yang justru menimbulkan masalah baru,” katanya.
Karena itu, Ahmadi menilai penangkapan oleh Kepolisian bukan hanya memberikan kepastian terhadap proses hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Binakal dan wilayah sekitarnya.
“Dengan ditangkapnya pelaku, masyarakat bisa lebih tenang. Selanjutnya, biarkan proses hukum berjalan sesuai aturan,” imbuhnya.
Ahmadi berharap penyidik dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan tuntas sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum. Ia juga mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum serta tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Yang paling penting sekarang adalah menjaga kondusivitas. Masyarakat sudah menunjukkan kepeduliannya, dan proses selanjutnya kita percayakan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.












