Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso (Bapenda) melakukan pendataan ulang objek pajak pada toko modern, salah satunya gerai Indomaret yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari.
Langkah ini merupakan bagian dari program pemutakhiran basis data pajak daerah guna meningkatkan akurasi dan optimalisasi penerimaan daerah, (17/2/2026).
Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa seluruh toko modern menjadi sasaran pendataan ulang agar data objek pajak yang tercatat benar-benar sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Pendataan Validasi Wajib Pajak
“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan setiap objek pajak terdata secara akurat. Dengan data yang valid dan mutakhir, pengelolaan pajak daerah bisa berjalan lebih optimal dan transparan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar memahami kewajiban perpajakan daerah.
Bapenda berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus terjalin demi mendukung pembangunan Bondowoso.
Pendataan dilakukan oleh petugas Bapenda dengan verifikasi langsung di lokasi usaha, mencakup identifikasi objek pajak dan penyesuaian data sesuai kondisi aktual. Program ini direncanakan berlangsung bertahap di seluruh wilayah Bondowoso.

Melalui pemutakhiran data tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas layanan perpajakan sekaligus memperkuat kontribusi sektor usaha modern terhadap pendapatan asli daerah.












