Bondowoso, sinar.co.id,– Dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso mengikuti kegiatan penyuluhan hukum.
Acara tersebut digelar di Ruang Shababina Praja, Pemerintah Kabupaten Bondowoso pada Selasa, (09/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, sebagai pemateri utama.
Dalam paparannya, Kajari menekankan pentingnya membangun budaya integritas di seluruh lini pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Upaya membangun kesadaran hukum, transparansi, dan akuntabilitas harus dimulai dari pejabat daerah hingga unit layanan paling bawah,” tegas Dzakiyul Fikri di hadapan peserta.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai bentuk penyalahgunaan kewenangan, manipulasi anggaran, hingga gratifikasi masih menjadi ancaman serius yang harus dikawal bersama. Menurutnya, Hakordia menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen antikorupsi secara konkret dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Forkopimda yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut sebagai penguatan sinergi lintas institusi.
Mereka menilai penyuluhan hukum ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi dalam menjalankan tugas pemerintahan secara bersih dan profesional.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber mengenai strategi pencegahan tindak pidana korupsi di daerah, termasuk penguatan sistem pengawasan internal.
Dengan terlaksananya penyuluhan ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap nilai-nilai integritas dan antikorupsi semakin melekat dalam tata kelola pemerintahan sekaligus menjadi pondasi terciptanya pelayanan publik yang bebas dari praktik koruptif.
Tentang Hakordia
Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menginisiasi kampanye ini sejak penandatanganan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melawan korupsi di Mérida, Meksiko pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003. Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Internasional, sementara konvensinya sendiri mulai berlaku pada bulan Desember 2005.












