Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso Meningkat, Dinsos Perkuat SDM dan SOP Penanganan

Redaksi
338
×

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso Meningkat, Dinsos Perkuat SDM dan SOP Penanganan

Sebarkan artikel ini
kekerasan

Bondowoso, sinar.co.id,- Pemerintah Kabupaten Bondowoso memperkuat upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Pelatihan Manajemen dan Pencatatan Kasus bagi Sumber Daya Manusia (SDM) dan lembaga layanan. Kegiatan yang diikuti puluhan perwakilan organisasi lintas sektor itu digelar di Ruang Rapat Ijen Raung Pemkab Bondowoso, Kamis (11/6/2026).

Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi, mengatakan pemerintah selama ini telah menjalankan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, termasuk menekan angka pernikahan dini. Namun, saat ini perhatian juga diarahkan pada penguatan sistem penanganan ketika kasus benar-benar terjadi.

Menurutnya, pelatihan tersebut bertujuan menyamakan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh lembaga layanan agar penanganan korban, khususnya perempuan dan anak, dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan memperhatikan aspek psikologis.

Baca Juga :   Samsat Bondowoso Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

“Korban tidak hanya membutuhkan penyelesaian hukum, tetapi juga pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan yang memengaruhi masa depan mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AKB Bondowoso, dr. Muhammad Imron, mengungkapkan kecenderungan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan peningkatan. Hingga Mei 2026, jumlah laporan yang diterima diperkirakan telah menembus sekitar 64 kasus, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, ia menilai kenaikan tersebut juga dapat mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor sehingga korban memperoleh pendampingan dan perlindungan yang layak.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapat materi dari berbagai pihak, termasuk Unit PPA Polres, psikolog, hingga insan media. Media diharapkan tidak hanya berperan memberitakan kasus, tetapi juga mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan pendampingan korban pascakejadian.

Baca Juga :   Lomba TTG 2025, Ajang Pemkab Indramayu Munculkan Inovasi Teknologi

Kepala Bidang PPPA Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan diawali dengan asesmen oleh konselor dan tim UPTD PPA untuk menentukan kebutuhan lanjutan, seperti pendampingan psikologis maupun psikiatri.

Dominan Kasus Kekerasan Anak

Ia menyebutkan hingga semester pertama 2026 tercatat sekitar 64 kasus, dengan dominan kasus kekerasan seksual terhadap anak menjadi salah satu yang paling dominan. Adapun pada perempuan dewasa, kasus yang banyak ditangani meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran.

Baca Juga :   Momentum HPN 2024, PWI Jatim Gelar OKK di Jember

Melalui pelatihan ini, organisasi-organisasi di tingkat akar rumput diharapkan memiliki kemampuan lebih baik dalam mendeteksi, mencatat, dan menangani kasus sejak dini. Jika membutuhkan intervensi lanjutan, tim UPTD PPA dan Satgas PPA Kabupaten siap turun memberikan pendampingan kepada korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

Pemkab Bondowoso berharap penguatan kapasitas SDM, kolaborasi lintas sektor, dan edukasi masyarakat dapat menjadi langkah efektif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa mendatang.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp