Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Percepat Pembayaran Pajak dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Bapenda Bondowoso Jemput Bola ke OPD

Redaksi
501
×

Percepat Pembayaran Pajak dan Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Bapenda Bondowoso Jemput Bola ke OPD

Sebarkan artikel ini
percepat
kt, red-

Bondowoso, sinar.co.id,- Upaya percepat kepatuhan pajak daerah sekaligus menata aset kendaraan dinas terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Melalui kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso dan UPT Bapenda Jawa Timur, layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), hingga penertiban aset kendaraan kini hadir langsung di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Program jemput bola tersebut telah menyasar sejumlah instansi, di antaranya Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang dimulai sejak Senin (8/6/2026).

Upaya Percepat Dengan Tertib

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memastikan aset kendaraan milik pemerintah tercatat dan terkelola secara tertib.

Baca Juga :   Penetapan Paslon Pilkada Bondowoso 2024 Melalui Pleno Tertutup

Dalam kegiatan yang berlangsung di Dinas Perhubungan Bondowoso, Kamis (4/6/2026), Asisten III Sekretariat Daerah Bondowoso, Haeriyah Yuliati, menegaskan bahwa penataan aset kendaraan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.

Menurutnya, hasil asesmen yang dilakukan pemerintah daerah menunjukkan masih terdapat sejumlah kendaraan yang secara administrasi tercatat sebagai aset, namun keberadaannya di lapangan sudah tidak ditemukan.

“Kita harus mengakui bahwa inventarisasi aset kendaraan belum sepenuhnya tertib. Ada aset yang masih tercatat, tetapi setelah dilakukan asesmen, bukti fisiknya sudah tidak ada. Karena itu kami berharap dukungan seluruh pengguna aset untuk menjaga dan mengawasi kendaraan yang menjadi tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga :   Kenapa Bengkel Butuh Lantai Tahan Oli dan Bahan Kimia? Ini Alasannya

Haeriyah juga mengingatkan bahwa meskipun pembayaran pajak kendaraan dinas bukan menjadi beban pengguna aset, para pengguna tetap memiliki peran penting untuk mengingatkan jadwal jatuh tempo pembayaran pajak sehingga tidak menimbulkan tunggakan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya yang aktif melakukan monitoring dan evaluasi melalui apel kendaraan dinas, serta kepada Asisten III dan Kepala Dinas Perhubungan yang dinilai turut membantu kelancaran program.

Baca Juga :   Ketua DPRD Bondowoso Buka Pintu Jika Anggaran Bencana 2024 Kurang

Menurut Slamet, kegiatan yang digelar tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan dinas, tetapi juga membuka layanan pembayaran dan konsultasi PBB-P2 serta pembayaran PKB kendaraan pribadi milik ASN maupun masyarakat yang berada di lingkungan OPD.

“Ini adalah bentuk sinergi tanpa batas. Masyarakat dan ASN bisa membayar PKB, berkonsultasi terkait PBB, sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakannya dalam satu layanan,” katanya.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp