Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Tokoh Jatim: Judi Online Marak Potret Kemiskinan Kultural

1370
×

Tokoh Jatim: Judi Online Marak Potret Kemiskinan Kultural

Sebarkan artikel ini
Tokoh Jatim: Judi online marak potret kemiskinan kultural
Lia Istifhama, seorang tokoh perempuan dari Jawa Timur, menilai bahwa maraknya judi online di Indonesia merupakan potret kemiskinan kultural.
Lia Istifhama, seorang tokoh perempuan dari Jawa Timur,

Surabaya, Sinar.co.id Lia Istifhama, seorang tokoh perempuan dari Jawa Timur, menilai bahwa maraknya judi online di Indonesia merupakan potret kemiskinan kultural.

“Saya mengapresiasi penegakan hukum terhadap praktek judi online itu,” katanya di Surabaya, Rabu.

Tokoh Jatim: Judi Online Marak Potret Kemiskinan Kultural

Ia menyebutkan bahwa istilah “Indonesia darurat judi online” sudah gencar mewarnai pemberitaan, dan pengaduan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) menjerat puluhan artis yang diduga mempromosikan judi online.

Menurut ALMI, artis yang terlibat mendapatkan imbalan mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta untuk setiap video promosi yang rata-rata durasinya tidak mencapai 1 menit.

Baca Juga :   Polres Bersama Dispertan Bondowoso Tanam Serentak Seribu Pohon

Lia mengapresiasi tindakan tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terlibat judi online.

Menurut dia, judi online ini salah satu cyber crime yang nyata merugikan masyarakat. “Ini bisnis tipu-tipu yang kejam.

Mereka hanya membohongi masyarakat, merekayasa dan menipu dengan segala bujuk rayu agar masyarakat mau menaruh uang,” ucapnya.

Baca Juga :   Pemkab Bondowoso Salurkan Bantuan Terdampak Bencana di Tamanan

Lia juga menyayangkan praktek judi online yang hanya mencekik wong cilik yang tergoda praktek tersebut.

“Uang yang diputar-putar oleh sistem judi online, melalui slot itu ujungnya justru menggerus uang rakyat yang terlanjur terkena tipu daya,” katanya.

Doktoral Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) ini juga menyebutkan bahwa mudahnya judi online membuat masyarakat terbuai.

Hal itu, lanjut dia, mungkin karena himpitan ekonomi. Apalagi namanya manusia, ingin mendapatkan uang secara mudah dan instan, sangat rentan jika kemudian terbujuk rayu promosi judi online.

Baca Juga :   Tiga dari Lima PHD Haji 2023 Bondowoso, Dibiayai APBD

Lia menyebutkan bahwa judi online merupakan rekayasa pendapatan pasif zaman now yang membuktikan masih suburnya sikap kemiskinan kultural.

“Ini model kemiskinan yang dibuat dengan cara rekayasa pola pikir bahwa orang bisa kaya tanpa harus bekerja, melainkan bermodal percaya belaka atas uangnya, kepada pihak tertentu,” ujarnya.

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page