Scroll untuk membaca artikel
Hukum

Tindak Lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Daring dari Aula

85
×

Tindak Lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Daring dari Aula

Sebarkan artikel ini
Tindak Lanjut 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Daring dari Aula

JEMBER – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan pertemuan penting yang membahas tindak lanjut dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto pada Kamis (14/11/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh petugas Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur, termasuk puluhan pegawai Lapas Kelas IIA Jember, yang mengikuti secara daring dari Aula Lapas.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menekankan pentingnya melaksanakan 13 Program Akselerasi yang digagas oleh Menteri. “Sebagai bagian dari Pemasyarakatan, kita harus menjunjung tinggi etika organisasi dan berorientasi pada pelayanan. Ini sangat penting untuk meningkatkan kepuasan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kita,” ungkap Heni. Ia juga mengingatkan jajarannya agar tetap fokus pada kinerja masing-masing, meskipun saat ini sedang dalam masa transisi pembagian Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga entitas.

“Tidak perlu gusar dengan masa transisi ini. Mari kita fokus pada tugas yang harus kita jalani dan pastikan pelayanan kita tetap optimal,” tambahnya dengan tegas.
Sementara itu, Kepala Lapas Jember, Hasan Basri, yang hadir langsung di Ruang Raden Wijaya Kanwil Jawa Timur, menyatakan komitmennya untuk menjalankan arahan pimpinan. “Kami di Lapas Jember siap melaksanakan 13 program akselerasi dari Bapak Menteri. Kami juga telah melaksanakan langkah-langkah konkret untuk menerapkan sejumlah poin dalam program tersebut,” kata Hasan dengan penuh semangat.

Baca Juga :   Diduga Korupsi DAK Bondowoso Hampir 50 Persen, Tiga Tersangka Ditahan

Program-program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam sistem pemasyarakatan mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan program ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan imigrasi serta pemasyarakatan di Indonesia.
Perlu dicatat, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan merupakan turunan dari Visi dan 8 Misi Astra Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Misi ini dirancang untuk mewujudkan tujuan negara yang lebih baik dan berkeadilan, serta menciptakan sistem hukum yang transparan dan akuntabel.
Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari seluruh jajaran, diharapkan program ini dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan dan imigrasi di Indonesia.

Baca Juga :   Komnas PA Sambangi Polsek Tambora Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Anak

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


You cannot copy content of this page