Bondowoso, Sinar.co.id,- Untuk menekan peredaran rokok ilegal di lingkup wilayah Bumi Ki Ronggo, Satuan Polisi Pamong Praja Bondowoso bersama Bea Cukai Jember laksanakan giat edukasi intensitas Operasi Gabungan (Opgap) di wilayah kecamatan Tegalampel pada Senin, (21/10/2024).
Dalam opgap kali ini, tampak petugas lebih kepada memberikan sosialisasi dan edukasi yang bermuatan pencegahan masyarakat agar tidak terlibat dalam lingkaran pelanggaran hukum utamanya peredaran rokok ilegal.
Disampaikan Seketaris Sat Pol PP Bondowoso, Ali Djunaidi S.Sos, gerak opgap kali ini menerjunkan 30 personil dari semua unsur terkait yang sebelumnya diawali dengan giat apel pasukan di mako Satpol PP Bondowoso.
“Karena di wilayah Tegalampel ini, kami memperoleh hasil temuan pelanggaran Nihil selanjutnya, tupoksi edukasi dan sosialisasi humanis kita laksanakan dengan sasaran masyarakat utamanya pemilik usaha pertokoan,” katanya.
Edukasi dan Sosialisasi
Menurutnya, jajaran petugas memberikan himbauan kepada pemilik toko untuk menolak setiap tawaran dari oknum yang menitipkan jenis rokok ilegal untuk dijualkan.
“Karena selain merugikan keuangan negara, masyarakat yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal bisa dijerat hukum yang berat,” tukasnya.