Sosialisasi dan Monitoring 2023 KPK di Kabupaten Bondowoso

MCP) dampingi Pemerintah Kabupaten Bondowoso gelar rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, di Pendopo Kabupaten Bondowoso pada Rabu, (25/10).
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Irawati dan Bambang Soekwanto PJ Bupati Bondowoso.

Bondowoso, Sinar.co.id, Petugas Monitoring Center for Prevention (MCP) dampingi Pemerintah Kabupaten Bondowoso gelar rapat koordinasi dan evaluasi program pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, di Pendopo Kabupaten Bondowoso pada Rabu, (25/10).

Hal ini dalam rangka tunaikan tugas pokok dan funsi KPK yang terus menunjukkan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi di setiap lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bondowoso, Drs. Bambang Soekwanto, M.M yang didampingi seluruh Kepala OPD serta, petugas Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mengampu 8 area intervensi.

Baca Juga :   Bupati Salwa Ungkap Dari Tahun 2022, Sholawat Burdah Baru Sampai Wonosari

Dalam arahannya kepada segenap kepala OPD, Pj Bupati Bondowoso, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah berkesempatan memberikan monitoring dan evaluasi MCP oleh KPK.

Pj Bupati Bambang, juga menyampaikan permohonan maafnya karena, dalam progresnya, Kabupaten Bondowoso masih belum sempurna dan butuh petunjuk serta masukan dari KPK.

“Saya sampaikan kepada seluruh jajaran dan kepala perangkat daerah, tim KPK hadir membantu kita memberikan petunjuk arahan bagaimana, melaksanakan tugas dan kewajiban kita selaku ASN,” jelasnya dihadapan segenap Lepala OPD.

Baca Juga :   261 Atlet dan Official Bondowoso Dilepas Ikuti Porprov ke Vlll Jatim

Menurutnya, kehadiran tim KPK kali ini, diharapkan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggung jawab dan anti korupsi di Bondowoso.

Sementara, KPK yang diwakili oleh Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Irawati mengungkapkan, MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK.

Baca Juga :   6 OPD dan Bupati Salwa Salurkan Bantuan ke Masjid di Desa Dawuhan

Dimana hal tersebut, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.

Secara umum Irawati menjelaskan, MCP memiliki delapan cakupan intervensi yang terdiri atas perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa dan perizinan.

“Selain itu, ada kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa/kelurahan,” pungkasnya.

Biar tidak ketinggalan berita terbaru, kamu bisa ikuti Google News Kami.

You cannot copy content of this page