Bondowoso, sinar.co.id,- Pasca Fathur Rozi disumpah sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, di pendopo Raden Bagoes Asrah pada Jumat Wage, (11/07/2025), Bupati Bondowoso berharap tidak adanya sekat-sekat dalam birokrasi.
Penyumpahan ini, dihadiri Bupati, Wakil Bupati, ketua DPRD Bondowoso, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Situbondo dan Probolinggo serta tamu undangan lain.
Kilas Sebelum Fathur Rozi Disumpah Jadi Sekda Bondowoso
Diketahui sebelumnya, Fathur Rozi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso yang dilantik oleh Pj Bupati Bondowoso🏷️, Hadi Wawan Guntoro pada 17 Februari 2025 dan berakhir pada 26 Mei 2025 yang jabatannya digantikan🏷️ kepada Anisatul Hamidah.
Saat menjabat sebagai PJ Sekda Bondowoso, Fathur Rozi pada saat itu tetap menjabat sebagai Kepala DPMD Probolinggo.
Fathur merupakan ASN Kabupaten Probolinggo dengan pangkat/golongan Pembina Tingkat I / IV b selain menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD) ia juga pernah menjabat sebaga Kasubag Kesra, Kabid di Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan serta Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo.
Harapan Bupati Setelah Sekda Disumpah
Disampaikan Bupati Abdul Hamid Wahid, pihaknya mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Jangan ada ego sektoral yang ada sekat-sekat birokrasi yang menghambat kerja-kerja pembangunan. Kita harus satu sisi satu barisan satu gerak langkah demi Bondowoso yang lebih baik lebih maju dan lebih sejahtera,” ujarnya.