Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Sebagai Pilar Negara, Jurnalis dan Kejari Bondowoso Dorong Keterbukaan Informasi dan Literasi Hukum

Redaksi
728
×

Sebagai Pilar Negara, Jurnalis dan Kejari Bondowoso Dorong Keterbukaan Informasi dan Literasi Hukum

Sebarkan artikel ini
jurnalis
Pengurus AJIB bersama Kejari Bondowoso (7/7)

Bondowoso, sinar.co.id,- Kolaborasi antar sesama pilar negara, jurnalis dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Berangkat dari semangat tersebut, jajaran pengurus Aliansi Jurnalis Independen Bondowoso (AJIB) melakukan kunjungan kerja sekaligus audiensi di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Selasa (7/7/2026).

Rombongan Ketua AJIB, Adit M. Mansur, bersama jajaran pengurus disambut langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adi Harsanto, S.H., M.H.

Dalam pertemuan tersebut, AJIB menyampaikan bahwa kunjungan dilakukan sebagai bentuk silaturahmi kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyebarluasan informasi mengenai berbagai program, kegiatan, maupun capaian institusi kejaksaan kepada masyarakat melalui pemberitaan yang profesional dan berimbang.

Baca Juga :   Menu “Ayam Crispy Berkokok” Warnai MBG Bondowoso, 90 Persen Bahan Disuplai Lokal

Ketua AJIB, Adit M. Mansur, menilai jurnalis media mainstream memiliki tanggung jawab besar dalam menghadirkan informasi yang akurat sekaligus edukatif.

Oleh karena itu, hubungan yang harmonis antara insan pers dan lembaga penegak hukum menjadi kewajiban dan modal penting untuk membangun kepercayaan publik.

jurnalis
Audiensi Ajib bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso (7/7)

Jurnalis Pilar keempat

Menurut Adit, sebagaimana diketahui bersama, Pers berperan sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi tiga pilar lembaga pemerintahan yang sudah ada sebelumnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Dimana, fungsi utama dari insan pers adalah sebagai ruang publik dan kontrol sosial untuk mengawasi kinerja pemerintah dan menyuarakan keadilan,” ujarnya.

Baca Juga :   Warisan Perjuangan Jumain Dilanjutkan, SEKTI Jember Tagih Realisasi Reforma Agraria ke ATR/BPN

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dr. David Palapa Duarsa, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bondowoso siap menjalin komunikasi dan koordinasi yang terbuka bersama AJIB sebagai bagian dari komitmen memperkuat keterbukaan informasi publik.

Selain mendukung publikasi kegiatan, Kejari Bondowoso juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Penyampaian informasi yang tepat, akurat, dan mudah dipahami diyakini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap proses penegakan hukum.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, penuh keakraban, dan dialog yang konstruktif. Sejumlah gagasan mengenai penguatan komunikasi kelembagaan, edukasi hukum, hingga pola publikasi informasi yang efektif menjadi pembahasan selama pertemuan.

Baca Juga :   Polantas Menyapa, Satpas Polres Bondowoso Edukasi Pemohon SIM tentang Cara Berkendara yang Baik dan Benar

Ke depan, sinergi antara AJIB dan Kejaksaan Negeri Bondowoso diharapkan tidak hanya sebatas koordinasi pemberitaan, tetapi juga berkembang menjadi kolaborasi dalam berbagai kegiatan edukasi hukum kepada masyarakat.

Langkah tersebut diyakini akan memperkuat transparansi informasi publik, meningkatkan pemahaman hukum warga, serta mendukung terciptanya iklim penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat di Kabupaten Bondowoso.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp