Bondowoso, Sinar.co.id,- Dengan membawa beberapa aspirasi tuntutan, terkait kejelasan kemitraan PTPN XII, ratusan Masyarakat kecamatan Ijen, gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PTPN XII kebun Kalisat Jampit, pada Jumat, (20/10/2023).
Aksi kali ini, tampak ratusan warga membawa berbagai atribut unjuk rasa seperti, replika keranda mayat dan puluhan poster bertuliskan isi aspirasi.
Bahkan sempat pula, masa memblokade jalan akses di depan PTPN XII kebun Kalisat Jampit namun akhirnya, dapat ditertibkan oleh aparat keplisian.
Menurut koordinator aksi, Agus, pihaknya bersama ratusan masyarakat Ijen, menuntut kejelasan bermitra pengelolan lahan, milik PTPN XII yang sudah lama dikelola pemanfaatannya oleh masyarakat.
Adapun lahan yang menjadi pemicu aksi unjuk rasa kali ini, seluas 2,5 Hektar di desa Kaligedang, kecamatan Ijen.
Agus menyampaikan, latar belakang adanya aksi ini mengingat sebelumnya, pihak PTPN XII menutup dan diduga merusak tanaman di lahan produktif yang dikelola oleh masyarakat.
“Sebenarnya kami hanya menuntut kejelasan kemitraan saja, bagaiman ke depan, ada batas-batas yang memang bisa dikerjakan pengelolaannya oleh masyarakat,” kata Agus.
Menurutnya, lahan 2,5 hektar ini, hanya menjadi pemicu awal untuk pimpinan PTPN XII bisa menentukan kebijakan dalam kemitraan di seluruh wilayah kecamatan Ijen.
“Hari ini kami belum menemukan kesepakatan karena, pihak PTPN XII berjanji hari Senin, akan turun langsung menentukan batas-batas wilayah mana saja yang bisa dan tidak dikelola oleh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut sumber lain, alih fungsi lahan yang disediakan PTPN XII memang lebih luas yakni 11 hektar, namun lokasinya dianggap jauh dari jangkauan air.
Sementara, Manager PTPN XII kebun Kalisat Jampit, Heri Suciyoko, mengaku jika, lahan milik Negara di Kaligedang seluas 2,5 hektar tersebut, akan dialihfungsikan sebagai lahan untuk replanting penanaman kopi arabika.
“Mengingat, kebijakan ini merupakan upaya program paendukung dari kita, untuk Bondowoso yang kembali akan memajukan sentra kopi,” ungkapnya.
Menurut Heri Suciyoko, lahan yang dipermasalahkan kali ini, sesuai HGU yang diwewenangkan oleh Negara, memang milik PTPN XII dan bukan milik pribadi-pribadi warga siapapun.
“Lahan yang 2,5 hektar itu juga sudah kami ganti di lahan yang lain seluas 11 hektar. Besok Senin saya akan turun lokasi bersama warga yang merasa mengelola,” katanya.
Lebih lanjut Heri Suciyoko menjelaskan, sesuai HGU peta sejak zaman Belanda, luasan konsesi areal rayon blawan ada 4700 hektar yang pengelolaannya diwenangkan kepada PTPN XII oleh Negara.
“Namun, yang murni kami kelola hanya seluas 2500 hektar dan selebihnya 2200 hektar sebagai lahan komoditas kayu dalam program kemitraan,” ungkapnya.
Masih Heri, adapun sejumlah tuntutan masyarakat yang diaspirasikan kali ini, sebagian besar sudah ditindak lanjuti oleh pihaknya.
“Seperti, kesehatan, akses jalan dan kemitraan itu sudah jelas ada SOP nya yang wewenangnya ada di manager sewa menyewa lahan bermitra dan bukan menjadi hak milik,” tambahnya.
Hari memungkasi, adapun masalah air untuk media pengairan lahan, pihaknya mengaku akan membantu semaksimal mungkin atas kebutuhan fasilitasnya.