Jember, Sinar.co.id,– Nylonong meninggalkan acara gelar puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di kabupaten Jember tanpa koordinasi, Pj Gubernur Jatim, Andhy Karyono, dianggap tidak beretika dan mencoreng terhadap marwah jurnalis..
Hal ini disampaikan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Sugeng Prayitno, usai gelar malam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang digelar di Kabupaten Jember, Minggu (28/04/2024).
Menurut Sugeng Prayitno, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) meninggalkan tempat, di tengah acara sedang berlangsung sehingga, banyak menimbulkan kekecewaan terhadap beberapa pihak utamanya panitia acara.
“Pj Gubernur Jatim seperti tidak punya etika. Acara puncak belum selesai, langsung nylonong bubar begitu saja dan sontak disusul oleh rombongan pejabat lain hingga, acara hanya tinggal panitia dan beberapa pengurus PWI Jember saja,” katanya.
Sugeng Prayitno mengaku jika, panitia peringatan HPN di Jember, sudah menyusun acara secara profesional. Seperti, permintaan acara untuk dimulai jam 19.00 Wib namun, Pj Gubernur Jatim datang terlambat.
Pj Gubernur Andhy Karyono Dianggap Tidak Beretika
“Tindakan PJ Gubernur ini, tidak punya etika dan tidak menghargai panitia HPN yang pada saat dirinya nylonong meninggalkan acara, panitia sedang memberikan penghargaan pada beberapa tokoh di Jember,” jelasnya.
Menurutnya, sebelum acara digelar, pihak panitia sudah menyampaikan kepada segenap penerima penghargaan jika, penyerahan penghargaan akan disaksikan oleh pejabat Pemprov Jatim, termasuk Pj Gubernur Andhy Karyono.
“Dengan harapan, segenap tokoh penerima penghargaan dapat menanamkan rasa bangga karena, yang menjadi saksi atas penghargaan itu, adalah orang nomor satu se Jatim. Namun tidak demikian faktanya,” papar ketua PWI Jember.
Lanjut Sugeng Prayitno, setidaknya sebelum nylonong bubar, Pj Gubernur Jatim dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan panitia jika memang ada acara lain yang mendesak.
“Jangan mentang-mentang jadi pejabat, lalu menyepelekan orang lain. Ingat, pejabat itu dibayar oleh rakyat jadi, selayaknya harus melayani 24 jam,” pungkasnya.












