Bondowoso, Sinar.co.id,- Memohon kepada pihak berwenang untuk mengganti Camat Tlogosari, Rian Hidayat,🏷️ dengan camat yang lebih kompeten, seluruh kepala desa (kades) se kecamatan Tlogosari Kabupaten Bondowoso🏷️ , layangkan petisi kepada Bupati Bondowoso.🏷️
Diketahui, petisi tersebut ditandatangani oleh 10 kepala desa diantaranya, kades Patemon Samsul Arifin, kades Jebung Kidul Ali Samsidi, kades Pakisan Riski Amalia, kades Trotosari Bramono Eko Putra dan kades Kembang Bambang Andoyo.
Selain itu juga, kades Tlogosari Tabri, kades Gunosari Dian Nasrullah, kades Sulek Nurul Hidayat, kades Jebung Lor Daniel Tanoko dan kades Brambang Mulyadi.
Menurut perwakilan kades se Tlogosari, kepala desa Patemon, Samsul Arifin, petisi tersebut merupakan permohonan, laporan dan keluhan terkait kinerja Camat Ryan Hidayat yang dinilai kurang optimal🏷️ dalam menjalankan tusinya sebagai pimpinan birokrasi tertinggi di wilayah Tlogosari.
“Kurang optimalnya kinerja camat Rian Hidayat🏷️ ini, tentu berdampak pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya dalam petisi.
Isi Petisi
Termuat dalam petisi atau permohonan tersebut, setidaknya dirincikan sejumlah keluhan diantaranya,
- Kurangnya kordinasi Camat dengan desa hingga membuat pelayanan lambat.
- Ketidakmampuan Camat dalam menyelesaikan permasalahan desa.
- Tidak mampu menjaga stabilitas dan ketertiban wilayah.
- Indikasi penyalahgunaan wewenang.
- Melakukan pungli terhadap perangkat desa.🏷️
- Tidak ada pendampingan disaat desa membutuhkan Camat.
- Camat tidak pernah hadir dalam rapat Musrembang di desa.
- Setoran PBB dari desa ke kecamatan dan ke Dinas Pendapatan Daerah ada selisih (Berkurang).
“Atas nama seluruh kepala desa se kecamatan Tlogosari dengan sebagian kecil keluhan tersebut, memohon kepada segenap pimpinan Daerah untuk segera memindahkan Camat Rian Hidayat dan menggantinya dengan pejabat yang lebih kompeten serta, mampu bekerja sama dengan Kepala Desa dalam membangun daerah,” tukasnya yang juga tertuang dalam Petisi.
Diketahui, hingga terpublishnya berita ini, petisi tersebut masih dalam proses dilayangkan kepada pihak berwenang diantaranya, Bupati Bondowoso dan Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso.
Adapun tembusan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bondowoso, Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso, Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso dan Arsip sudah dikirimkan pada Jumat, 16 Maret 2025.
Dikonfirmasi, Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso Mahfud Junaedi membenarkan jika telah menerima tembusan Petisi tersebut hanya, pihaknya belum membaca isinya.
Namun, Plt Kepala DPMD Kabupaten Bondowoso, Aries Agung Sungkowo, dikonfirmasi mengaku jika, hingga Jumat, 14 Maret 2025 kemarin, dirinya belum menerima surat tersebut.
“Saya belum terima, tapi jika urusan mutasi itu wewenangnya BKPSDM,” jelasnya singkat pada Minggu, (16/03/2025).
Sementara, untuk Inspektur dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso 🏷️belum menjawab izin konfirmasi.