Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Pengesahan Pajak Reklame, Bapenda Bondowoso Perkuat Komitmen Optimalisasi PAD

Redaksi
371
×

Pengesahan Pajak Reklame, Bapenda Bondowoso Perkuat Komitmen Optimalisasi PAD

Sebarkan artikel ini
reklame
salah satu contoh pajak reklame perumahan subsidi

Bondowoso, sinar.co.id,- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bondowoso melaksanakan kegiatan pengesahan Pajak Reklame pada Jumat (20/02/2026) di Kantor Bapenda Bondowoso. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Bondowoso, Slamet Yantoko, menyampaikan bahwa Pajak Reklame atau advertensi memiliki kontribusi penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, pengesahan pajak dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Klinik Pertanian Bondowoso Inisiasi Program Hexa Helix Tuntaskan Problem Petani

Pajak Reklame Instrumen PAD

“Pajak advertensi merupakan salah satu instrumen pendapatan daerah yang strategis. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” ujar Slamet Yantoko.

Ia menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari Pajak advertensi akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas daerah, termasuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor-sektor produktif di Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :   Rekaman Pungli Rekrutmen Karyawan MBG di Bondowoso, “Rp1,5 Juta atau Maaf Gak Bisa”

Selain itu, Slamet juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan pihak yang memanfaatkan media advertensi agar senantiasa memenuhi kewajiban perpajakannya secara tertib dan tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak, lanjutnya, merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendukung pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.

Melalui kegiatan pengesahan ini, Bapenda Bondowoso optimistis penerimaan Pajak Reklame tahun 2026 dapat meningkat secara signifikan dan berkontribusi positif terhadap pencapaian target PAD Kabupaten Bondowoso.

Baca Juga :   Serapan PBB Masih 55 Persen, Pemkab Bondowoso Perlu Raperda Baru

Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan daerah yang mudah, cepat, dan transparan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp