Jakarta, Sinar.co.id,- Jika sisa saldo nasabah Rp 0 dibiarkan selama 12 bulan berturut-turut tanpa adanya aktivitas transaksi maka, sejak 1 November 2023, pihak PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akan menghentikan otomatis rekening BCA nasabah.
Dilansir dari umsu.ac.id, untuk menghindari penutupan otomatis rekening BCA, nasabah perlu melakukan transaksi serta menjaga keseimbangan sesuai dengan persyaratan sisa minimum.
Jika rekening ditutup secara permanen, pemiliknya tak dapat mengakses atau menggunakan rekening untuk transaksi perbankan.
Selain itu, rekening yang digunakan sudah ditutup tidaklah dapat menerima transfer dana.
Segala upaya transfer ke rekening yang dimaksud sudah ditutup akan otomatis dibatalkan, dengan dana dikembalikan ke rekening pengirim asal.
Jenis Rekening BCA juga Persyaratan Saldo Minimum
Tahapan
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 100.000
Tahapan Gold
- Saldo minimum: Rp 50.000
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 10.000.000
Tahapan Xpresi
- Saldo minimum: Rp 10.000
- Tidak ada ketentuan tersisa rata-rata per bulan
Tapres (Tabungan Prestasi) BCA
- Tidak ada ketentuan nilai minimum
- Saldo rata-rata per bulan: Rp 5.000.000
TabunganKu
- Saldo minimum: Rp 20.000
- Tidak ada ketentuan sisa rata-rata per bulan
BCA Dollar
- Tidak ada ketentuan jumlah minimum maupun sisa rata-rata per bulan
Giro
- Tidak ada ketentuan sisa minimum
Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Pasif
Nasabah yang digunakan ingin mengaktifkan kembali rekening pasif dia harus:
- Mengunjungi kantor cabang BCA terdekat
- Membawa Buku Tabungan BCA, Kartu ATM BCA, dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Melakukan transaksi debet di tempat cabang terdekat minimal satu kali
- Dalam waktu 1×24 jam setelah transaksi, rekening akan berpartisipasi kembali.