Bondowoso, sinar.co.id,- Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Slamet Yantoko, akhirnya memberikan klarifikasi terkait viralnya penampilan hiburan DJ dalam ajang Bondowoso Digital Day 2026 yang menuai sorotan publik dengan asumsi porno aksi. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengakui adanya kelalaian dalam pengawasan terhadap rangkaian acara yang diselenggarakan pihak ketiga.
Slamet menegaskan, sejak awal konsep kegiatan yang disusun bersama pihak ketiga, yakni LSM Perintis, tidak pernah memasukkan hiburan DJ maupun penampilan Go-Go Dancers ke dalam susunan acara resmi.
“Di konsep awal bersama pihak ketiga tidak ada hiburan DJ maupun Go-Go Dancers. Kegiatan tersebut memang tidak masuk dalam rundown acara dari awal hingga akhir,” ujarnya.
Menurut Slamet, perubahan terjadi setelah LSM Perintis memberikan kewenangan kepada koordinator UMKM, Santi untuk menangani salah satu subacara. Dari situlah muncul gagasan menghadirkan pertunjukan DJ dengan melibatkan talenta muda asal Bondowoso.
Ia menjelaskan, kehadiran DJ sejatinya dimaksudkan sebagai ruang bagi anak-anak muda lokal untuk menunjukkan kreativitasnya. Namun, sejak awal pihaknya telah memberikan arahan agar penampilan tersebut tetap menghormati nilai-nilai budaya dan karakter masyarakat Bondowoso.
“Kami sudah menyampaikan bahwa DJ boleh digelar tanpa menghadirkan penari, tetap mengacu pada kultur Bondowoso yang menjunjung tinggi kesopanan dalam memberikan hiburan kepada masyarakat,” katanya.
Slamet juga membantah adanya perencanaan menghadirkan penari dalam acara tersebut. Berdasarkan penjelasan dari penanggung jawab hiburan DJ, orang-orang yang terlihat naik ke atas panggung dan menari disebut merupakan masyarakat yang hadir di lokasi, bukan penari yang diundang secara resmi.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa pengawasan dari penyelenggara masih belum maksimal sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.
“Saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Bondowoso, kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, para tokoh masyarakat, serta DPRD Bondowoso. Ini menjadi kelalaian kami dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak ketiga,” ungkapnya.
Ia memastikan insiden tersebut akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar tidak terulang pada kegiatan serupa di masa mendatang. Bahkan, menurutnya, penyelenggara tidak akan ragu menghentikan acara apabila ditemukan penampilan yang dinilai menyimpang dari norma dan budaya masyarakat Bondowoso yang dikenal religius.
“Kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi kami. Ke depan pengawasan akan diperketat, bahkan bila diperlukan kegiatan akan langsung dihentikan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Bondowoso,” tegas Slamet.
Klarifikasi Sekda Bondowoso
Senada, Sekretaris Daerah Bondowoso, Fathur Rozi mengaku bersama wakil Bupati pihaknya sudah memanggil koordinator UMKM, Santi beserta pihak LSM Perintis untuk klarifikasi.
“Mereka mengakui keteledoran itu, dan kami tegaskan kepada Bapenda untuk evaluasi total atas semua hal dalam acara. Baik dari sisi penjaringan dan perolehan perputaran ekonomi UMKM dan lain sebagainya,” pungkas Fathur Rozi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas ramainya kritik publik di media sosial terhadap penampilan hiburan DJ dalam Bondowoso Digital Day 2026 yang dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan budaya lokal bahkan terkesan porno aksi. Pemerintah berharap polemik ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar setiap kegiatan publik ke depan tetap mengedepankan norma, etika, serta kearifan lokal yang berlaku di Kabupaten Bondowoso.












