Jember, Sinar.co.id,- Kabupaten Jember merupakan salah satu kantong budaya pandalungan (pandhalungan/ pendalungan) budaya hasil asimilasi dan alkulturasi dua budaya dominan di wilayah pantai utara dan bagian Timur Provinsi Jawa Timur.
Dalam konteks kawasan “tapal kuda” Jawa Timur, budaya pendalungan di Jember adalah percampuran antara dua budaya dominan, budaya Jawa dan Madura.
Selain Jember, dari catatan “Pembekalan Jelajah Budaya 2006” oleh Prof.Ayu Sutarto (alm) secara administratif, kawasan kebudayaan pandalungan juga meliputi Kabupaten Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso dan Lumajang.
Pendalungan berasal dari istilah Jawa dhalung, periuk besar yang terbuat dari logam. Bermakna sebagai sebuah kawasan besar yang menampung dua atau lebih kelompok etnik dan melahirkan kebudayaan baru adopsi dari unsur-unsur budaya pembentuknya secara turun temurun.
Jember Pandalungan
Sebagai kantung budaya pendalungan, Jember secara sosial, budaya, politik dan ekonominya unik, khas, the melting pot keberagaman yang lebur dalam satu wadah.
Pendalungan di Jember sendiri juga tidak terlepas dari subkultur Blambangan, Jawa (Mataraman, termasuk Panaragan), Madura, Cina, Arab, Mandar dan budaya lainnya, hingga kini masih memiliki pengaruh dan menjadi dinamika budaya yang hidup di tengah masyarakat Jember.