Bondowoso, Sinar.co.id,- Pihak Inspektorat kabupaten Bondowoso sudah membuat surat tembusan kepada beberapa pihak guna menindak lanjuti dugaan kasus perselingkuhan antara sesama Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup kesehatan yang digrebek istri sahnya.
Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, saat dikonfirmasi via celular pada Jumat, (19/04/2024).
Diketahui sebelumnya, pasangan yang diduga (click) BERSELINGKUH DAN DIGREBEK tersebut, merupakan seorang pria inisial ANT dengan jabatan Kepala Bagian Perencanaan di RSUD Bondowoso dan si wanita inisial TTK salah satu pegawai bagian Promkes di Puskesmas Binakal.
Hasil rangkum keterangan dari berbagai sumber, pada saat digrebek, ANT dan TTK masih sama-sama memakai seragam dinas dan terpantau ANT menggunakan motor dinas plat merah.
Tanggapan Pihak Inspektorat
Menyikapi hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Bondowoso telah melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
“Suratnya itu sudah kita kirim ke Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan tembusan ke PJ Bupati Bondowoso,” kata Inspektur Bondowoso, Ahmad.
Menurutnya, surat tembusan itu diberikan kepada beberapa pihak terkait untuk ditindak lanjuti awal.
“Jika nanti ditemukan indikasi yang kuat maka, baru akan dilakukan pemeriksaan opeh tim pemeriksa bentukan PJ Bupati,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ahmad menyebutkan untuk kasus ini PJ Bupati Bondowoso bisa membentuk tim pemeriksa yang unsurnya terdiri dari, Inspektorat, BKPSDM, pihak Rumah Sakit dan juga dari Dinas Kesehatan.
Hingga berita ditayangkan, istri sah dari ANT usai menggrebek suaminya yang diduga selingkuh, diketahui hingga saat ini menghilang bak ditelan bumi bahkan sampai sekarang keluarganyapun masih mencarinya.