Bondowoso, Sinar.co.id,- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD kabupaten Bondowoso dukung bentuk panitia khusus (Pansus) evaluasi terhadap realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) cukai anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) tahun 2024.
Hal ini disampaikan sekretaris (F-PPP), Samsul Hadi, usai rapat fraksi di ruang F-PPP DPRD kabupaten Bondowoso pada Senin, (30/12/2024).
Samsul Hadi menyampaikan, ada sejumlah temuan yang realisasinya tidak sesuai aturan utamanya yang bersumber dari laporan masyarakat atas realisasi yang kurang tepat sasaran.
“Dari hasil rapat fraksi, ke depan harus ada tim monitoring langsung terhadap realisasi DBH-CHT yang seharusnya terfokus peruntukannya untuk buruh tembakau baik buruh tani maupun pabrik,” katanya.
Menurutnya, akan menjadi salah jika jajaran mandor, direksi, pimpinan perusahaan tembakau juga dapat dana tersebut.
“Pentingnya tim monitoring ini, agar realisasi anggaran tersebut berimbang, tepat sasaran dan transparan,” ungkapnya.
Tujuan Pansus DBHCHT
Meski semua keputusan tergantung pada pimpinan DPRD, Abah Samsul, sapaan akrabnya, mengaku atas nama fraksi meminta dan mendukung atas dibentuknya pansus di DPRD tersebut.
“Inisiasi pansus ini tentu, berdasar by name by address dan aspirasi masyarakat yang sangat penting untuk dilaksanakan,” pungkasnya.












