Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pertanian Dibongkar Dear Jatim, Pak Kadis Alasan Sibuk

Redaksi
992
×

Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pertanian Dibongkar Dear Jatim, Pak Kadis Alasan Sibuk

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi di Lingkup Dinas Pertanian Dibongkar Dear Jatim, Pak Kadis Alasan Sibuk

SUMENEP – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) menggelar aksi di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, menuntut atas adanya dugaan tindak pidana korupsi miliaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari Korlap Aksi Ferdy menyampaikan, pemerintah Kabupaten Sumenep untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2022 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mendapatkan anggaran dan realisasi belanja daerah sebesar kurang lebih Rp 8, 3 miliar dan Rp 81 miliar, dan terealisasi sebesar Rp 8,2 dan Rp. 77, 1  miliar.

Tidak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga mendapat pengalokasian Dana Hibah yang cukup fantastis ke Kelompok Tani (POKTAN).

Baca Juga :   7 Hari Tahlilan, PPP Bondowoso Berharap Seluruh Kader Tauladani Sosok Hamzah Haz

“Hasil investigasi yang kami peroleh ada 258 POKMAS atau POKTAN yang tidak berbadan hukum mendapatkan dana hibah sebesar Rp15, 2 miliar, dan parahnya hal tersebut juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah”, kata korlap aksi Ferdy, Selasa (21/11/2023).

Selain itu, Ferdy yang juga merupakan mahasiswa dari Universitas Wiraraja itu menambahkan, ada beberapa temuan Dear Jatim di lapangan yaitu oknum pejabat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menarik fee proyek sebesar 20% sampai ke 30% kepada pihak ketiga dan ada oknum kelompok tani  yang sengaja menjual bantuan  hibah dalam bentuk barang, serta ada pembiaran dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Baca Juga :   Arabic Camp Mustaqilli: Bukan Sekadar Kursus Melainkan Cara Ribuan Santri Indonesia Kuasai Bahasa Al-Quran

Pada bulan Desember 2022 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan belanja modal gedung dan bangunan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian sebesar Rp 3,9 miliar pada empat pelaksana pembangunan fisik bangunan dan gedung pada Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian yang tidak sesuai dengan mutu yang disyaratkan dalam kontrak.

“Ada mutu beton struktur dengan mutu K-175 kg/cm2 dan tidak berdasarkan Standart Nasional Indonesia (SNI) Nomor 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural untuk bangunan gedung,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kami (Dear Jatim-red) meminta kepada kepala dinas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk bertanggung jawab atas anggaran  realisasi benlanja daerah dan Realisasi Dana Hibah yang diduga di korupsi sebesar Rp. 4, 6 miliar,” tegasnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Apresiasi Camat Maesan, Gerakan Masif Penghijauan Lereng Gunung

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan A. Farid tidak bisa menjelaskan secara detail terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Bahkan saat massa aksi menuntut untuk menghubungi Kepala Dinas melalui via WhatssApp yang bersangkutan (Kadis Arif) beralasan sibuk dan tidak bisa menyampaikan satu patah katapun.

Massa aksi kemudian meluapkan rasa kekecewaan dengan membakar kertas yang berisi tuntutan.

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp