Bondowoso, sinar.co.id,- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang belakangan dikeluhkan warga Bondowoso akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Resor Bondowoso berhasil membongkar praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi dengan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Pengungkapan ini disampaikan dalam press release di Mapolres Bondowoso, Jumat (17/4/2026). Dua tersangka berinisial AM (54), warga Desa Wringin, dan MP (63), warga Desa Sempol, diduga kuat menjadi bagian dari rantai distribusi ilegal yang selama ini memicu tersendatnya pasokan BBM di tingkat masyarakat.
Rantai Kelangkaan BBM
Kasus ini mengungkap sisi lain dari fenomena kelangkaan BBM yang kerap berujung antrean panjang di sejumlah SPBU. Bukan semata karena keterbatasan pasokan, namun juga akibat praktik penyelewengan oleh oknum yang memanfaatkan celah distribusi untuk keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, IPTU Wawan Triono, menegaskan bahwa tindakan kedua tersangka berdampak langsung pada masyarakat luas.
“Penyalahgunaan BBM subsidi ini berkontribusi terhadap kelangkaan yang dirasakan masyarakat. Hak warga yang seharusnya mendapatkan BBM justru terhambat,” ujarnya.
Menurutnya, praktik seperti ini menciptakan efek berantai. Distribusi yang tidak tepat sasaran menyebabkan pasokan di SPBU cepat habis, memicu antrean panjang, hingga meningkatkan beban biaya bagi pelaku usaha kecil dan sektor transportasi.
Dampaknya tidak berhenti di situ. Kelangkaan BBM juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal, terutama bagi masyarakat yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk aktivitas harian.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Bondowoso dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bahwa di balik kelangkaan BBM yang dirasakan masyarakat, terdapat praktik ilegal yang terus diburu aparat. Polisi pun memastikan akan memperketat pengawasan guna menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak lagi disalahgunakan.












