Bondowoso, Sinar.co.id,- Salah satu dokter spesialis penyakit dalam di RSUD dr. Koesnadi Bondowoso, buka-bukaan soroti kesan tebang pilih atas kebijakan adanya segelintir oknum ASN kesehatan yang terima gaji sama namun, tidak tunaikan tugas sebagai pelayan publik kesehatan.
Hal ini disampaikan dokter spesialis penyakit dalam dr. Yusdeny Lanasakti, dikonfirmasi pasca video yang dibuatnya viral tersebar di berbagai kanal media sosial.
Diketahui, dr. Yusdeny membuat video pernyataan pengunduran dirinya sebagai ASN yang tidak kunjung mendapat jawaban dari pihak berwenang dan menyatakan kekecewaan atas adanya oknum ASN nakal di lingkup RSUD yang rutin terima fasilitas gaji namun tidak menunaikan kewajibannya.
dr. Yusdeny Lanasakti Sp. PD
Dikonfirmasi by phone, Yusdeny yang juga pimpinan komunitas sosial saber janda itu menyebut, kondisi adanya oknum ASN nakal ini, tidak ada penindakan dari pihak berwenang sudah lama.
“Bukan hanya se tahun, dua tahun tapi sudah lama, bertahun-tahu ini terjadi pembiaran. Ini akhirnya akan berdampak pada pelayanan publik yang tidak maksimal,” katanya pada Rabu, (11/12)2024).
Selain itu, jika tetap dibiarkan oknum ASN yang nakal ini maka, lambat laun pasti akan ditiru dan digugat oleh ASN/dokter lain yang sedianya sudah berdedikasi tinggi.
“Contoh salah satunya, ada dokter spesialis kandungan yang sudah lama sekali tidak masuk, tidak absen bahkan sudah bekerja di Jember namun, masih tetap terima gaji di Bondowoso,” ungkapnya.
Selain problema di atas, dr. Yusdeni juga telah mengajukan prosedur resign / pengunduran diri sebagai ASN yang menurutnya hingga saat ini belum terealisasi.
“Meski demikian, sampai sekarang saya masih tetap menunaikan kewajiban saya dengan bekerja di RSUD tapi, ini sifatnya sementara. Jika ini tetap berlarut-larut dan resign saya tetap tidak di ACC, ya saya berhenti sendiri dengan tidak akan menerima gaji,” ungkapnya.
Ia menyebut untuk mengkonfrim pengajuan resignnya itu, awal hendak menemuai PJ Bupati yang terdisposisi ke Sekda dan akhirnya terdisposisi lagi ke BKPSDM.
“Yang membuat saya kesal, setelah saya tanyakan ke BKPSDM ternyata, berkas pengajuan resign saya itu tidak ada di BKPSDM,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, direktur RSUD Bondowoso dr. Yus Priyatna dalam tulisannya menyebut beberapa poin jawaban sanggahan terkait muatan video yang dibuat oleh dr. Yusdeny.
Menurutnya, untuk dr Yusdeni sendiri, masih dibutuhkan di pelayanan sehingga, pengajuan resignnya belum di ACC.
Untukk spesialis ASN yang bermasalah sudah ditangani BKPSDM, untuk keputusan pemberhentian ada di tangan Bupati melalui telaah staf RSUD dan BKPSDM.
“Beberapa kita ACC pindah karena tidak maksimal bekerja di Bondowoso. Untuk SpOG yang tidak pernah masuk, telaah staf kami, ke BKPSDM dan Bupati adalah diberhentikan dari ASN sesuai aturan yang berlaku,” tulisnya.
Diketahui sebelumnya, melalui pandangan umum (PU) DPRD Fraksi PPP Bondowoso atas banyaknya pengaduan masyarakat, tengah menyoroti kebijakan RSUD dan Puskesmas yang dinilai dalam memberikan layanan publik kesehatan, kurang cepat dan tepat.
Klick : Fraksi PPP Soroti Pelayanan Kesehatan RSUD dan Puskesmas yang Dianggap Kurang Maksimal (1)
Salah satu sorotannya, Fraksi PPP menyebut karena kurangnya tenaga spesialis di RSUD tersebut hingga membuat layanan kurang tepat dan cepat.
Atas dasar tersebut, dr Yusdeni membuka, untuk dokter spesialis di RSUD Bondowoso tidak ada kekurangan namun menurutnya, karena management terjebak dalam dilema kebijakan.
“Di sisi lain management mungkin takut jika oknum ASN /dokter spesialis itu ditegur maka, akan bertindak misal, mogok kerja dan lain sebagainya. Hal ini juga akan berdampak pada tidak maksimalnya layanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Masih Yusdeny, sebenarnya pimpinan cukup menjalankan aturan sesuai dengan prosedur yang berlaku, jika terjadi tindakan di luar keinginan yang dilakukan oknum nakal maka, tinggal membuka rekrutmen/penjaringan baru.
“Saya mengajukan resign ini, bukan semata karena hal di atas namun, agar saya lebih maksimal dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat tanpa harus terbebani oleh aturan management ASN yang faktanya memang mengesankan kebijakan yang tebang pilih,” tukasnya.