Scroll untuk membaca artikel
DaerahSosial

Kolaborasi Baznas Jatim Salurkan Bantuan Kambing di Bondowoso

2158
×

Kolaborasi Baznas Jatim Salurkan Bantuan Kambing di Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Bondowoso, realisasikan simbolis serah terima bantuan puluhan ekor kambing di Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, pada Kamis, 23 November 2023.
Wakil Ketua Baznas Jatim didampingi Ketua Baznas Bomdowoso saat serahkan simbolis bantuan kepada penerima manfaat (23/11)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Untuk mengangkat harkat ekonomi masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Timur dan Baznas Kabupaten Bondowoso,  realisasikan simbolis serah terima bantuan puluhan ekor kambing di Desa Sempol, Kecamatan Prajekan, pada Kamis, 23 November 2023.

Program Pemberdayaan ternak Kambing dengan nominal Rp. 75 juta tersebut, diwujudkan menjadi 40 ekor kambing betina dan 2 ekor pejantan super untuk 10 orang penerima manfaat.

Selain jajaran Baznas Jatim dan Baznas Bondowoso, giat ini dihadiri pihak Kecamatan Prajekan, jajaran Pemerintahan desa Sempol dan sejumlah masyarakat setempat penerima manfaat.

Baca Juga :   Bondowoso Ukir Prestasi Jelang Masa Akhir Jabatan Bupatinya

Menurut wakil Ketua 1 Baznas Jatim, KH. Ahsanul Haq, dirinya berharap jika bantuan ini dapat meningkatkan taraf perekonomian di tengah masyarakat dan manfaatnya bisa dikembangkan kepada masyarakat yang lain.

“Untuk bisa membantu program pemerintah dalam upaya mengentas masyarakat yang saat ini sebagian masih berada ditaraf garis kemiskinan,” katanya.

Menurutnya, selain program pemberdayaan ternak kambing, setiap tahun Baznas merealisasikan beberapa program bantuan diantaranya bantuan modal usaha dan bantuan rombong kepada masyarakat.

“Misalkan bagi mereka yang mau dagang es campur, bakso dan sejenisnya nanti, bisa kita bantu dengan program bantuan rombong dan modalnya sekalian yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Ahsanul Haq.

Baca Juga :   6 OPD dan Bupati Salwa Salurkan Bantuan ke Masjid di Desa Dawuhan

Sementara Ketua Baznas Bondowoso, KH. Akhmadi, menyebutkan jika, salah satu tekhnis pengelolaan ternak kambing bisa dikembangkan jika nantinya indukan kambing sudah beranak pinak.

“Indukan yang 42 ekor ini tidak boleh di jual. Baru kemudian setelah beranak-pinak ya boleh dijual anaknya,” jelas KH. Akhmadi.

Selanjutnya, untuk kbing yang nantinya beranak kembar akan dibesarkan untuk berproduksi lagi dan yang beranak satu biaa dijual anak kambingnya.

Baca Juga :   Mengusung Komitmen Tanpa Libur, Satpol PP Bondowoso Gelar Patroli Wilayah

Menurutnya, untuk 10 penerima manfaat kali ini sudah tidak dapat ditambah lagi penerimanya.

“Namun meski demikian, jika perkembangan dirasa pesat maka saya harap dari kelompok yang ada ini bisa mengembangkan kepada person-person yang lain yang layak menerima,” ungkapnya.

KH. Akhmadi juga mengaku jika, pihaknya selalu akan melakukan pemantauan untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan misalnya dijual.

https://vt.tiktok.com/SINAR.CO.ID/Bantuan-Baznas/

 

Ikuti Update Berita Terbaru di Google News : SINAR.CO.ID

Ikuti Saluran WhatsApp, Klik : SINAR.CO.ID