Jember, Sinar.co.id,- Setelah 2 tahun terkatung-katung nasib mengenai Kabar Bantuan insentif terhadap 12.600 guru ngaji di Kabupaten Jember akhirnya akan dipastikan cair paling lambat Kamis, 30 November 2023. Jumlah calon penerima itu bahkan sudah disetor ke BRI untuk diproses pencairannya.
Namun hasil verifikasi pihak BRI, data tersebut sebagian dikembalikan lagi ke Bagian Kesra Pemkab Jember karena adanya beberapa kendala.
“Berdasarkan temuan BRI ada 4 kendala. Pertama guru ngaji calon penerima insentif sudah meninggal dunia, kedua rekeningnya mati, ketiga rekeningnya benar namun saldo belum cukup, keempat rekening pinjaman milik orang lain,” kata Politisi PKB Jember sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jember H Mohammad Hafidzi Kholis, dikutip Kantor awak media, Kamis (23/11).
Atas temuan itu, lanjut dia, BRI akhirnya mengembalikan sebagian data tersebut kepada Bagian Kesra, pada Senin, 20 November 2023 lalu.
Karena itulah, kata dia, pihaknya akan terus mengawal pencairian dana tersebut untuk memastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening para guru ngaji paling lambat Kamis pekan depan.
“Pencairan itu untuk insentif Guru Ngaji yang periode pertama dalam bulan November 2023,” katanya.
Selain itu, Hafidzi yang juga pengasuh pesantren Islam Bustanul Ulum Pakusari mendorong kesra mempercepat verifikasi sisanya sekitar 8.600 data guru ngaji. Sehingga semua dana yang sudah diproses dalam perubahan APBD 2023 ini, dananya bisa tersalurkan semuanya kepada guru ngaji.
Sebelumnya, Pemkab bersama DPRD Jember mengalokasikan anggaran untuk insentif guru sekitar Rp 33 miliar untuk 21.200 orang guru ngaji. Dana tersebut juga termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan bagi guru ngaji dalam APBD tahun 2023.
Namun realisasi anggaran tersebut, sempat berjalan terseok-seok. Sebab, pihak Kesra tidak berani mencairkan dana tersebut, hingga masih meminta legal opinion (LO) dari Kejaksaan negeri terlebih dahulu.