Scroll untuk membaca artikel
Daerah

DPS Pilkada 2024 Bondowoso, Segera Dikirim ke Tingkat Provinsi

Redaksi
807
×

DPS Pilkada 2024 Bondowoso, Segera Dikirim ke Tingkat Provinsi

Sebarkan artikel ini
dps
pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan DPS Pilkada 2024 di Aula Disparbudpora Bondowoso (11/08)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Daftar Pemilu sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024 di kabupaten Bondowoso akan segera dikirim ke KPU tingkat Provinsi untuk memastikan semua masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar dalam daftar pemilih.

Hal ini disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso, Sudaedi, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan DPS Pilkada 2024 di aula Disparbudpora setempat pada Minggu (11/08/2024).

“Pada tanggal 15 nanti, data harus sudah masuk di tingkat Provinsi. Kami akan membawa hasil rekor ini ke provinsi semoga DPS edisi Pemilu kali ini akan lebih baik dibanding pemilu sebelumnya,” harapnya.

Baca Juga :   Inspektorat, DPRD, dan Kecamatan Bersinergi Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa di Bondowoso

Menurutnya, setelah penetapan Daftar Pemilu sementara, masih ada waktu untuk memasukan tanggapan dari masyarakat dengan jeda waktu 10 hari.

“Masih akan pleno lagi Daftar Pemilu sementara dan DPHP hasil perbaikan, bergerak atau ada tambahan misalnya, karena meninggal atau pindah, kemudian, TNI dan Polri yang pensiun kan kita tidak tahu ini akan terus bergerak,” paparnya.

Baca Juga :   Momentum HPN 2024, PWI Jatim Gelar OKK di Jember

Tujuan Penetapan DPS

Tujuan tahapan penetapan Daftar Pemilu sementara dilaksanakan, guna memastikan semua warga Kabupaten Bondowoso yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, terdaftar di dalam daftar pemilih.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan PPS dan rekan-rekan PPK yang selama ini sudah mengawal proses tersusunnya daftar pemilih, sementara ini bukan hanya pulang malam tapi sempat menginap di aula KPU,” ungkapnya.

Baca Juga :   Anies-Muhaimin Turba Sapa Rakyat Jember dengan antusias 29 Oktober 2023

Menurutnya, selain proses pemutakhiran data pemilih, KPU juga akan melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dimana, untuk Pilkada 2024 ini, maksimal 600 Pemilih per TPS dan tercatat untuk jumlah total TPS di Bondowoso 122 .644.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp