Scroll untuk membaca artikel
PemerintahanPolitik

FPPP Menilai Eksekutif Bondowoso Belum Ada Langkah Optimalkan PAD

Redaksi
971
×

FPPP Menilai Eksekutif Bondowoso Belum Ada Langkah Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini
FPPP
kutipan lampiran pandangan umum FPPP (11/08)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD kabupaten Bondowoso, menilai eksekutif belum ada langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah terutama dari aspek Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini tertuang dalam lampiran pandangan umum FPPP atas nota penjelasan Bupati terhadap RAPERDA Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam Paripurna di gedung DPRD Bondowoso pada Minggu malam, (11/08/2024).

Dalam lampiran itu, tertulis beberapa langkah yang perlu dioptimalkan oleh eksekutif yaitu, peningkatan pendapatan di bidang pajak tanah dan bangunan serta, pajak penerangan jalan.

Baca Juga :   SY Anas Thahir Optimis Raup Suara Kemenangan di Kontestasi Pileg 2024

Dua objek pajak tersebut memiliki pontensi pendapatan yang cukup besar jika dilakukan evaluasi secara komphrehensif baik terhadap NJOP tanah dan bangunan serta, dilakukan updating data terhadap objek PPJ yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Kedepan, diharapkan pemerintah daerah lebih serius dalam menyusun langkah perencanaan secara lebih akuntable.

Sehubungan dengan rendahnya serapan anggaran pada semester awal tahun 2024, FPPP mendorong pemerintah agar lebih cepat, taktis dan sistematis dalam melaksanaan tahap-tahapan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca Juga :   Asesmen Dinsos Bondowoso Pada Mantan TKW Tragis Desa Pecalongan

Sehingga, diharapkan selain masyarakat lebih cepat bisa menikmati hasil pembangunan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga diharapkan bisa menekan terjadinya Silpa yang besar.

Catatan FPPP Dalam Lampiran Pandangan Umum

Tercatat dalam lampiran pandangan umum FPPP, berdasarkan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdapat penambahan pendapatan daerah yang semula berjumlah Rp. 1,974,841,096,103,00 menjadi Rp. 2, 043,197,473,522,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 68,356,377,419,00.

Baca Juga :   Ratusan Ribu Ummat Bondowoso Tumpahkan Barokah Sholawatan Jelang Tahun Baru 2024

Sedangkan di sisi belanja juga mengalami penambahan dari semula Rp. 2,160,302,899,255,00 menjadi Rp. 2,250,426,732,136,00.

Berarti masih terdapat defisit sebesar 200 miliar lebih. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih jauh dari standar ideal yang dibutuhkan.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp