Scroll untuk membaca artikel
PemerintahanPolitik

FPPP Menilai Eksekutif Bondowoso Belum Ada Langkah Optimalkan PAD

548
×

FPPP Menilai Eksekutif Bondowoso Belum Ada Langkah Optimalkan PAD

Sebarkan artikel ini
FPPP
kutipan lampiran pandangan umum FPPP (11/08)

Bondowoso, Sinar.co.id,- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPRD kabupaten Bondowoso, menilai eksekutif belum ada langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan daerah terutama dari aspek Pendapatan Asli Daerah.

Hal ini tertuang dalam lampiran pandangan umum FPPP atas nota penjelasan Bupati terhadap RAPERDA Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam Paripurna di gedung DPRD Bondowoso pada Minggu malam, (11/08/2024).

FPPP Menilai Eksekutif Bondowoso Belum Ada Langkah Optimalkan PAD

Dalam lampiran itu, tertulis beberapa langkah yang perlu dioptimalkan oleh eksekutif yaitu, peningkatan pendapatan di bidang pajak tanah dan bangunan serta, pajak penerangan jalan.

Baca Juga :   Ketua DPRD Ahmat Dhafir Sebut Dari 2019 100 Persen Pokirnya Untuk Infrastruktur Jalan

Dua objek pajak tersebut memiliki pontensi pendapatan yang cukup besar jika dilakukan evaluasi secara komphrehensif baik terhadap NJOP tanah dan bangunan serta, dilakukan updating data terhadap objek PPJ yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Kedepan, diharapkan pemerintah daerah lebih serius dalam menyusun langkah perencanaan secara lebih akuntable.

Sehubungan dengan rendahnya serapan anggaran pada semester awal tahun 2024, FPPP mendorong pemerintah agar lebih cepat, taktis dan sistematis dalam melaksanaan tahap-tahapan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan.

Baca Juga :   Rangkaian Gelar Sosial Bondowoso Mendukung Program Jatim Romantis

Sehingga, diharapkan selain masyarakat lebih cepat bisa menikmati hasil pembangunan yang dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat juga diharapkan bisa menekan terjadinya Silpa yang besar.

Catatan FPPP Dalam Lampiran Pandangan Umum

Tercatat dalam lampiran pandangan umum FPPP, berdasarkan nota penjelasan Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdapat penambahan pendapatan daerah yang semula berjumlah Rp. 1,974,841,096,103,00 menjadi Rp. 2, 043,197,473,522,00 atau mengalami penambahan sebesar Rp. 68,356,377,419,00.

Baca Juga :   Kepala Bapenda Bondowoso Sebut Capaian PBB 2024 Masih Kurang Banyak

Sedangkan di sisi belanja juga mengalami penambahan dari semula Rp. 2,160,302,899,255,00 menjadi Rp. 2,250,426,732,136,00.

Berarti masih terdapat defisit sebesar 200 miliar lebih. Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah masih jauh dari standar ideal yang dibutuhkan.

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id//

Ikuti update berita terbaru di Google News sinar.co.id


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page