Scroll untuk membaca artikel
Daerah

Koperasi Bondowoso di Persimpangan: Banyak yang Mati Suri, Dekopinda Dorong Revolusi Tata Kelola

Redaksi
728
×

Koperasi Bondowoso di Persimpangan: Banyak yang Mati Suri, Dekopinda Dorong Revolusi Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
koperasi

Bondowoso, sinar.co.id,- Koperasi di Kabupaten Bondowoso tengah berada di persimpangan. Di tengah dorongan pemerintah menjadikan koperasi sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan, sebagian koperasi justru masih berkutat dengan persoalan klasik: stagnasi, lemahnya tata kelola hingga aktivitas usaha yang nyaris berhenti.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Bondowoso. Ketua Dekopinda Bondowoso Abdul Majid menilai persoalan koperasi tidak bisa lagi dipandang sebatas persoalan internal pengurus.

Menurutnya, koperasi merupakan bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat. Karena itu, upaya menghidupkan kembali koperasi membutuhkan keterlibatan pemerintah, masyarakat, pengelola koperasi hingga para pegiat koperasi.

“Dekopinda hadir sebagai wadah akselerasi dan kolaborasi. Persoalan koperasi harus diselesaikan bersama karena menyangkut ekonomi masyarakat,” ujar Abdul Majid usai acara pelantikan pimpinan serta pengurus Dekopinda 2026-2030 di Pendopo Bupati Bondowoso Kamis, (3/09/2026).

Saat ini, Dekopinda Bondowoso tengah melakukan inventarisasi sekaligus pemetaan terhadap koperasi yang ada di wilayah tersebut. Pemetaan mencakup berbagai jenis koperasi, mulai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), hingga Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).

Langkah tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi koperasi di lapangan. Tidak hanya melihat apakah koperasi masih memiliki badan hukum, tetapi juga menilai sejauh mana koperasi benar-benar menjalankan tugas, fungsi, aktivitas usaha dan standar operasionalnya.

Baca Juga :   Kholisatul Hasanah, Ketua Baru Kopri Jatim Komitmen Membangun Jaringan Kuat

Hasil pemetaan awal menunjukkan kondisi yang tidak seragam.

Ada koperasi yang mampu beradaptasi dan berkembang mengikuti perubahan zaman. Namun, di sisi lain, terdapat koperasi yang bergerak lambat hingga berada dalam kondisi yang nyaris tidak beraktivitas.

“Ada yang melaju cepat, ada yang berjalan setengah-setengah, dan ada pula yang hidup enggan mati tak mau. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Koperasi Jangan Sekadar Berdiri di Atas Kertas

Bagi Dekopinda, persoalan tersebut menjadi alarm penting. Sebab, keberadaan koperasi tidak cukup hanya ditandai dengan adanya struktur organisasi maupun legalitas kelembagaan.

Koperasi harus mampu memberikan manfaat nyata kepada anggotanya dan menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat.

Abdul Majid bahkan melihat munculnya kecenderungan masyarakat mencari alternatif lain di luar koperasi sebagai sinyal yang tidak boleh diabaikan.

Fenomena tersebut, menurutnya, bisa menjadi indikasi adanya persoalan pada pelayanan, tata kelola, pengawasan maupun tingkat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.

“ Kita harus memahami persoalannya, memperbaiki sistemnya, mengevaluasi kinerjanya, dan mengidentifikasi hambatan yang selama ini membuat koperasi tidak berkembang,” tegasnya.

Baca Juga :   Ciptakan Inovasi Database yang Belum Pernah Ada, Camat Curahdami Torehkan Prestasi

Artinya, membangun koperasi tidak cukup dengan mendirikan lembaga baru. Koperasi yang sudah ada juga perlu dibenahi agar kembali dipercaya dan menjadi pilihan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi.

KDKMP Hadir, Dinamika Baru Bermunculan

Di tengah upaya membenahi koperasi lama, Dekopinda Bondowoso juga mencermati perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kehadiran KDKMP melalui Instruksi Presiden (Inpres) menghadirkan dinamika tersendiri. Model tersebut memiliki latar kebijakan yang berbeda dengan perkembangan koperasi selama ini yang bertumpu pada regulasi perkoperasian.

Perbedaan itu sempat memunculkan perdebatan, baik dari sisi ideologis maupun regulatif.

Namun Dekopinda menilai perdebatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan proses transformasi koperasi.

Terlebih, pemerintah memberikan ruang transisi hingga akhir 2027 untuk memperkuat proses menuju koperasi modern.

“Kita tidak bisa terus bertahan dengan pola lama. Koperasi harus bergerak, bekerja dan beradaptasi dengan tantangan yang ada,” ujarnya.

Mengenai persoalan yang muncul dalam pengembangan KDKMP, termasuk aspek regulasi dan keberadaan gerai di sejumlah lokasi, Dekopinda memilih mengambil posisi sebagai fasilitator.

Persoalan hukum dan regulasi tetap menjadi kewenangan instansi terkait. Namun, Dekopinda siap menjadi penghubung untuk mempercepat komunikasi dan koordinasi antarpihak.

“Peran kami membantu mempercepat komunikasi dan koordinasi. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, penyelesaiannya akan lebih lama,” jelas Abdul Majid.

Baca Juga :   Junior Soccer Cup 2026 Sukses Tanpa Sentuhan Pemerintah, DPRD Bondowoso Kecewa Dispendik Tak Hadir

Oktober-November, Pengelola Koperasi Bakal Digembleng

Tidak berhenti pada pemetaan, Dekopinda Bondowoso menyiapkan sejumlah langkah lanjutan.

Dalam waktu dekat, Dekopinda akan menggelar rapat kerja untuk membahas hasil inventarisasi sekaligus merumuskan langkah pembenahan koperasi.

Sementara pada Oktober hingga November 2026, akan digelar bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas para pengelola koperasi.

Bimtek tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis pengelola, tetapi juga menjadi ruang untuk membedah persoalan yang selama ini menghambat perkembangan koperasi di Bondowoso.

Dekopinda juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui program pendampingan, penguatan kelembagaan maupun dukungan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Dekopinda, momentum pembenahan ini menjadi kesempatan untuk mengubah wajah koperasi Bondowoso.

Bukan sekadar mempertahankan koperasi agar tetap ada, tetapi memastikan koperasi kembali hidup, produktif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Semangatnya adalah memperkuat koperasi agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” pungkas Abdul Majid.

 

https://www.tiktok.com/@sinar.co.id

 

Ikuti juga update berita terbaru sinar.co.id di Google News

Bergabung di saluran berita sinar.co.id di saluran WhatsApp